Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Academic Leader 2019": Mendorong Lokomotif Inovasi Perguruan Tinggi

Kompas.com - 20/05/2019, 16:02 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID) akan kembali menggelar "Academic Leader Awards" tahun 2019.

Penghargaan ini akan diberikan kepada rektor dan dosen yang sepanjang karirnya telah menghasilkan karya inovasi bidang pembelajaran, bidang penelitian dan publikasi ilmiah serta inovasi dalam bidang sains dan teknologi secara nasional dan internasional yang sangat bermanfaat bagi pembangunan nasional. 

Para pemenang "Academic Leader" ini diharapkan nantinya dapat menjadi role model dan inspirasi dosen lain di bidang keilmuannya.

Rektor bukan "tugas tambahan" 

Dalam bincang bersama media terkait sosialisi "Academic Leader Awards 2019" di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta (20/5/2019), Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan peran rektor atau direktur menjadi kunci dalam keberhasilan suatu perguruan tinggi.

Baca juga: Academic Leader 2019 Digelar, Ini Syarat, Jadwal dan Tahapannya

"Apa yang dihasilkan dari kepemimpinan tersebut, baik lulusan, riset, dan inovasi dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan nusa dan bangsa," ujarnya.

Kendati demikian, dari 4.741 perguruan tinggi di Indonesia, tidak semuanya memiliki seorang pemimpin atau leader yang kuat. Krisis kepemimpinan pun tak jarang justru kian membuat persoalan semakin kompleks karena masalah internal perguruan tinggi.

“Sebagai dosen mungkin dalam satu hari bekerja selama delapan jam, tetapi ketika menjadi rektor minimal bekerja sampai 12 jam dalam sehari. Bahkan sudah di rumah juga harus siap dengan pekerjaan," ujarnya.

Ia menegaskan tugas rektor jika dilihat dari sudut pandang esensi pekerjaan, maka tugas seorang rektor atau direktur tidak bisa dikatakan sebagai tugas tambahan.

"Tetapi karena menyangkut tunjangan dan insentif, seperti jika seorang pimpinan perguruan tinggi adalah profesor, dia akan kehilangan tunjangan kehormatan guru besar. Sehingga kesan saya, dari sisi administrasi Kemenpan-RB menyebut sebagai tugas tambahan karena tugas pokoknya sebagai guru besar,” terang Ghufron.

Jadi "lokomotif" universitas

Seorang rektor atau direktur di suatu perguruan tinggi, lanjut Dirjen Ghufron, harus mampu memobilisasi dan menggerakkan gerbong universitas yang dipimpinnya ke sebuah titik yang menjadi tujuan.

Oleh sebab itu, wajib bagi pemimpin untuk mengetahui visi, misi, serta program-program yang akan dijalankan. Tak hanya itu, pemimpin juga patut memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni untuk menyampaikan ide-ide dan gagasannya, baik kepada seluruh sivitas akademika maupun di stakeholder di luar kampus.

“Seorang pemimpin adalah panutan, apa yang diucapkan adalah apa yang dikerjakannya. Mereka harus mampu meramalkan minimal 10 tahun apa yang akan terjadi, dan dia mengerti posisinya sudah berada di mana, lalu akan dibawa ke mana," ujarnya.

Dirjen SDID menmanbahkan, "Tak hanya itu, prediksinya pun harus akurat sehingga dari pandangan tersebut dia dapat memutuskan strategi yang tepat dalam memobilisasi juga mengelola sumber daya yang dimiliki,” ucapnya.

Penguatan inovasi nasional

Tahun ini, ajang "Academic Leader" akan memberikan penghargaan untuk 2 kategori meliputi: (1) Dosen sebagai Academic Leader dan (2) Dosen dengan tugas tambahan sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi.

“Tahun lalu kami sudah menyelenggarakan penghargaan ini. Namun, tahun ini tentu akan lebih bermakna karena saat ini pemerintah tengah fokus dalam pembangunan sumber daya manusia," ujar Ghufron.

Ia berharap ajang ini nantinya bukan sekadar perayaan semata, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan iptek yang diikuti dengan penguatan inovasi nasional untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa.

"Selain itu, semoga nantinya para pemenang bisa menjadi teladan untuk menghadapi krisis kepemimpinan,” tutup Dirjen Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com