KOMPAS.com - Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui tiga jalur pada tahun akademik 2019/2020. Selain SNMPTN dan SBMPTN, Unpad juga melakukan seleksi jenjang sarjana melalui jalur mandiri yang disebut Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran (SMUP).
Menurut Pelaksana Tugas Rektor Unpad Rina Indiastuti, seleksi melalui jalur mandiri juga bertujuan untuk menjaring calon mahasiswa dengan input yang terbaik.
“Tentu Unpad sudah konsisten ingin meningkatkan mutu pendidikan. Mutu pendidikan akan mudah ditingkatkan kalau kualitas mahasiswanya merupakan kualitas baik,” ucap Rina, dikutip dari keterangan tertulis Unpad, Sabtu (1/6/2019).
Menurut keterangan di laman resminya, Seleksi Mandiri Unpad menitikberatkan pada kemampuan akademik, bukan hanya kemampuan dari segi ekonomi.
Peserta yang diterima melalui Jalur Mandiri membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi (UKT 5) dan dikenakan biaya Dana Pengembangan (DP) dengan besaran yang berbeda-beda.
Baca juga: Jalur Mandiri ITB Segera Dibuka, Catat Jadwal, Biaya dan Kuotanya
Perlu diketahui, rentang jumlah DP itu mulai dari Rp 20.000.000 sampai Rp 250.000.000 untuk program studi bidang Saintek, sedangkan untuk program studi bidang Soshum jumlahnya antara Rp 15.000.000 sampai Rp 75.000.000.
Namun, jika ada calon mahasiswa yang terbukti berasal dari keluarga tidak mampu tetap dapat mengikuti Seleksi Mandiri serta tidak diwajibkan membayar biaya DP dan UKT.
Mengenai daya tampung, Unpad menyediakan 1.403 kursi baik untuk program studi bidang Saintek maupun Soshum pada Seleksi Mandiri tahun ini.
1. Pendaftaran online dan finalisasi: mulai 17 Juni pukul 13.00 WIB – 30 Juni 2019 pukul 23.59 WIB
2. Seleksi Tahap I: MAT (TPS dan TKA): 6 - 7 Juli 2019
3. Pengumuman Tahap I: 11 Juli 2019
4. Seleksi Tahap II (TOEFL-like): 13 - 14 Juli 2019
5. Seleksi Tahap II berupa tes wawancara dan tes khusus ()MMPI untuk FK dan FKG, serta te kemampuan berenang untuk FPIK): 15 - 16 Juli 2019
6. Pengumuman Tahap II (Akhir): 18 Juli 2019
1. Siswa yang berhak mengikuti seleksi ini berasal dari SMA/MA/SMK negeri maupun swasta.
2. Siswa SMA/MA/SMK lulusan tahun 2019, 2018, 2017 dan 2016.
3. Peserta sudah dinyatakan lulus oleh satuan pendidikan dengan bukti ijazah SMA/MA dan SMK, kecuali bagi siswa SMA/MA/SMK lulusan tahun 2019, ijazah dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah sementara.
4. Peserta dapat memilih program studi lintas jurusan (Saintek/Soshum) saat di SMA/MA/SMK. Peserta diperkenankan memilih dua program studi di setiap kelompok ujian.
5. Bagi peserta yang berasal dari keluarga tidak mampu harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Beberapa hal yang perlu diketahui peserta pada pelaksanaan tes melalui Jalur Mandiri ini adalah perangkat, yakni sebagai berikut:
1. Unpad menyelenggarakan ujian dengan sistem MAT dan TOEFL-likemelalui perangkat Android.
2. Peserta disarankan membawa pengisi daya (charger) dan bank daya (powerbank).
3. Peserta dilarang membawa dan menggunakan perangkat MIFI.
4. Peserta diwajibkan membawa earphone atau headset yang sesuai dengan perangkat yang akan digunakan saat ujian.
5. Secara teknis, peserta akan mendapatkan akses masuk ke aplikasi soal setelah melakukan pendaftaran. Peserta juga dapat melakukan simulasi mengerjakan soal beberapa saat sebelum ujian dimulai.
Mengenai informasi lengkap yang wajib diketahui, seperti ketentuan spesifikasi perangkat ujian, kriteria penilaian, biaya pendidikan, dan lain-lain, peserta bisa mengetahuinya dengan mengakses langsung ke http://smup.unpad.ac.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.