Memberikan wawasan, menumbuhkan harapan, tanpa gangguan iklan.
Berani coba? Dapatkan Gratis

Mendikbud Ingatkan Sanksi bagi Pemda yang Menyimpang PPDB 2019

Kompas.com - 19/06/2019, 16:40 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah menerbitkan edaran bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait implementasi PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018.

Penerapan PPDB yang menyimpang dari Permendikbud tidak dibenarkan. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi yang diberikan beragam mulai dari teguran tertulis sampai dengan penyesuaian alokasi atau penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan jajarannya di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Penetapan zona fleksibel

Kendati demikian, Mendikbud menyampaikan penetapan zonasi dalam PPDB itu prinsipnya fleksibel dan melampaui batas-batas wilayah administratif.

Baca juga: Mendikbud Minta Orangtua Tidak Resah soal Zonasi PPDB 2019, Alasannya?

 

Misalkan, dikarenakan kendala akses ataupun daya tampung sekolah, maka sangat dimungkinkan pelebaran zona sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

Oleh karena itu, Kemendikbud tidak mengatur sampai detil. Sehingga pemerintah daerah dapat menyusun petunjuk teknis dengan lebih baik. "Jadi, kalau memang daerah yang memang ada kondisi tertentu, cukup ada perjanjian kerja sama antar pemerintah daerah mengenai hal ini," ujarnya.

Mendikbud menjelaskan, pendekatan zonasi dimulai dari penerimaan siswa baru dimaksudkan untuk memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik. Tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi.

"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memerhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," terang Mendikbud dilansir dari rilis resmi Kemendikbud (18/9/2019).

Tidak perlu khawatir zonasi

Mendikbud juga mengimbau orangtua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan terkait penerapan zonasi PPDB 2019 ini. Ia mengajak orangtua mengubah cara pandang dan pola pikir terkait "sekolah favorit/unggulan". Ia memahami masyarakat masih resisten dengan konsep ini.

Dikatakan Mendikbud, jangan sampai sekolah mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak pandai dan umumnya dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak.

Sekolah khususnya sekolah negeri, tegasnya, harus mendidik semua siswa tanpa terkecuali.

"Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri. Dan kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan," ujar Muhadjir Effendy.

"Ke depan, yang unggul itu individu-individunya. Sekolah hanya memfasilitasi belajar siswa," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Prodi Statistika Matana University: 'Data Scientist' Jadi Kunci Inovasi di Era Digital

Ketua Prodi Statistika Matana University: "Data Scientist" Jadi Kunci Inovasi di Era Digital

Edu
Dee Lestari Bagi Tips Tingkatkan Kreativitas Penulis Pemula di UGM

Dee Lestari Bagi Tips Tingkatkan Kreativitas Penulis Pemula di UGM

Edu
2 Instansi Pemerintahan yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024

2 Instansi Pemerintahan yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024

Edu
Jadwal Pendaftaran STIS 2025, Siswa Kelas 12 SMA/SMK Segera Cek

Jadwal Pendaftaran STIS 2025, Siswa Kelas 12 SMA/SMK Segera Cek

Edu
PKKMB UDB Surakarta Gandeng Kompas.com Asah Kemampuan Komunikasi Mahasiswa Baru

PKKMB UDB Surakarta Gandeng Kompas.com Asah Kemampuan Komunikasi Mahasiswa Baru

Edu
Mahasiswa Unesa, Raih Medali Emas untuk Indonesia di Paralimpiade Paris 2024

Mahasiswa Unesa, Raih Medali Emas untuk Indonesia di Paralimpiade Paris 2024

Edu
Rayakan HUT Ke-30, Sekolah Bogor Raya Luncurkan “Mari Berkarya, 3 Antologi SBR”

Rayakan HUT Ke-30, Sekolah Bogor Raya Luncurkan “Mari Berkarya, 3 Antologi SBR”

Edu
Sambut Mahasiswa Baru, Podomoro University Beri Pembekalan lewat PKKMB

Sambut Mahasiswa Baru, Podomoro University Beri Pembekalan lewat PKKMB

Edu
As-Syifa Boarding School Wanareja Tawarkan Pendidikan berbasis Akhlak dan Keimanan

As-Syifa Boarding School Wanareja Tawarkan Pendidikan berbasis Akhlak dan Keimanan

Edukasi
Jadwal CPNS 2024 Kemendikbud dan Kemenag yang Masih Buka Pendaftaran

Jadwal CPNS 2024 Kemendikbud dan Kemenag yang Masih Buka Pendaftaran

Edu
Cegan Kekerasan di Perguruan Tinggi, Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru

Cegan Kekerasan di Perguruan Tinggi, Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru

Edu
10 Sekolah Peraih Medali Terbanyak OSN 2024, Nomor 1 MAN 2 Kota Malang

10 Sekolah Peraih Medali Terbanyak OSN 2024, Nomor 1 MAN 2 Kota Malang

Edu
Kemendikbud Buat Tim Pencari Fakta Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip

Kemendikbud Buat Tim Pencari Fakta Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip

Edu
Cerita Kiki MasterChef, Pilih SMK Tata Boga untuk Berkarier di Dunia Kuliner

Cerita Kiki MasterChef, Pilih SMK Tata Boga untuk Berkarier di Dunia Kuliner

Edu
Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar Capai 3,8 Juta

Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar Capai 3,8 Juta

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau