KILAS

DPR: Sinergi Ekonomi Kreatif dan Pendidikan akan Majukan Ekonomi RI

Kompas.com - 08/07/2019, 17:15 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Zuhdi Yahya menyakini, sektor ekonomi kreatif (ekraf) mampu menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, khususnya sebagai penggerak industri di era 4.0.

Oleh kerena itu, menurut Zuhdi, ekraf harus bisa bersinergi dengan sektor pendidikan di Indonesia.

Tujuannya, supaya dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) kreatif yang tetap mengacu pada bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai nilai kebudayaan Indonesia.

Hal tersebut dia sampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka menghimpun masukan Rancangan Undang-undang (RUU) Ekonomi Kreatif di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), baru-baru ini.

Baca jugaRumah Kreatif BUMN Bantu Pengembangan Ekonomi Kreatif Semarang

Lebih lanjut, Zuhdi menjelaskan, perlu dilakukan pengintegrasian ekraf ke dalam kurikulum pendidikan formal.

“Pertama, bagaimana kita mempersiapkan sumber daya manusianya dulu melalui pendidikan formal maupun non-formal seperti diklat (pendidikan dan pelatihan),” papar Zuhdi dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Dengan upaya itu, politisi F-PDI Perjuangan ini berharap ke depannya Indonesia dapat mengandalkan sektor ekraf. Bahkan, tak menutup kemungkinan Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.

“Dengan begitu ini akan menjadi daya tarik atau nilai tambah untuk menjawab tantangan ke depan, seperti harapan pemerintah, ekonomi kreatif ini akan menjadi tulang punggung Indonesia,” jelas dia.

Baca jugaRumah Kreatif BUMN Bantu Pengembangan Ekonomi Kreatif Semarang

Terkait RUU Ekraf, Zuhdi menjelaskan, RUU itu akan mengatur status kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Alhasil, pelaku ekonomi kreatif dapat lebih mudah dalam menghasilkan produk-produk unggulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau