Menulis Naskah Buku Sesuai Kemauan Penerbit? Begini Tipsnya

Kompas.com - 26/07/2019, 13:26 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Banyak orang merasa memiliki kemampuan menulis naskah untuk dijadikan buku, apa pun jenisnya. Namun, tidak sedikti yang masih meragukan apakah naskah dibuatnya layak diterbitkan atau tidak.

Berbagai penerbit buku mempunyai kriteria masing-masing untuk bisa menerbitkan satu buku. Umumnya hal penting dilihat dari suatu naskah yaitu isi ceritanya, antara lain terdiri dari karakter tokoh, alur cerita, serta latar belakang waktu, tempat, dan kejadian.

“Yang pasti adalah cerita. Kalau ceritanya outstanding, waktu editor lihat plot-nya tidak biasa, pemilihan narasinya bagus. Kemungkinan besar akan diterbitkan,” ucap Public Relations Gramedia Pustaka Utama (GPU), Dionisius Wisnu, saat berbincang di kantor Redaksi Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Dia mengungkapkan, bab di bagian awal naskah merupakan kunci utama yang diperhatikan penerbit. Maka dari itu, penulis harus membuat isi cerita di bagian awal terasa begitu kuat sehingga naskahnya layak untuk diterbitkan.

Baca juga: Tertarik Menulis Novel? Simak Tips dari Penulis Novel Terlaris

Sehubungan dengan itu, sebelum mengirimkan naskahnya ke penerbit, ada baiknya seorang penulis mengetahui terlebih dahulu faktor apa saja yang diperhatikan dalam suatu naskah dan bagaimana tipsnya agar naskah tersebut layak terbit menjadi suatu buku.

Seperti dipublikasikan di situs resmi Gramedia.com, berikut ini penjelasannya:

1. Naskah sesuai tata bahasa

Banyak orang merasa mampu menulis dan memiliki karya yang bagus, lalu menawarkan naskah cerita yang menurut mereka akan disukai pembaca.

Namun, hal yang tidak boleh dilupakan bahwa hasil karya berupa naskah tulisan juga harus dibuat sesuai aturan dan tata bahasa yang ditentukan.

“Kadang orang merasa mereka mampu menulis, tapi saat naskah hardcopy datang ke penerbit masih ada yang belum rapi. Karena sebenarnya yang dilirik pertama kali adalah rapi. Sudah selesai belum sama grammar-nya, sama ejaannya. Itu dulu nomor satu,” ujar Siska Yuanita, editor penerbit GPU.

Maka dari itu, sebelum mengirim naskah ke penerbit, pastikan dahulu tulisan tersebut sudah sesuai dengan aturan baku Bahasa Indonesia, misalnya tentang ejaan, kaidah penulisan, pemilihan kosakata, dan struktur kalimat.

2. Isi cerita

Apabila penerbit sudah menerima naskah dari penulis, kemudian editor akan membaca dan menilai sejauh mana cerita yang disampaikan dalam tulisan itu bisa membuat ketertarikan pembaca sehingga betah mengikuti isi ceritanya sampai selesai.

Siska mengatakan, sebenarnya cerita yang ditulis tidak perlu isinya yang aneh-aneh. Tidak juga harus yang seru dengan berbagai twist atau plot yang rumit. Walaupun kisah ceritanya ditulis dengan bahasa yang sederhana, tetapi enak untuk dibaca, maka akan layak dipertimbangkan untuk terbit.

"Kita buka, kita baca lima halaman pertama. Lanjut lagi, seterusnya masih kuat enggak nih yang baca? Kalau sekian puluhan halaman masih kuat, ya berarti patut dipertimbangkan,” imbuhnya.

Dalam tahap ini, pada umumnya satu naskah tidak hanya dibaca oleh satu editor, tetapi oleh beberapa editor. Maksudnya untuk mencari pendapat lain atau second opinion guna menetukankelayakan terbit naskah tersebut.

3. Sinopsis lengkap

Jika penulis merasa naskahnya sudah layak untuk dikirimkan ke penerbit, jangan lupa untuk melampirkan sinopsis lengkap, yaitu berupa ringkasan cerita secara keseluruhan.

“Sinopsis lengkap itu seringnya enggak (disertakan). Harus dipahami jika editor bukan sasaran pembaca mereka. Jadi ceritakanlah sinopsis itu panjang, cukup panjang, untuk menceritakan plot-nya sampai akhir. Enggak usah ditahan-tahan, karena kami perlu tahu, ini layak terbit atau tidak,” ujar Siska.

Dia pun mengingatkan kepada para penulis agar tidak lupa menyertakan identitasnya yang tertera dan diterima oleh redaksi penerbit, termasuk kepada penulis yang mengirim naskah dalam bentuk hardcopy.

“Karena pernah ada yang kirim naskah, tanpa ada identitas sama sekali. Entah mungkin jatuh atau hilang, tapi lebih baik dipastikan lagi tertera saat sampai ke penerbit,” tegas Siska.

Hal itu perlu diperhatikan supaya tidak terjadi bahwa ternyata ada naskah yang layak terbit, tetapi akhirnya didiamkan saja karena penulisnya tidak diketahui. Akan sangat disayangkan jika suatu karya naskah berharga gagal diterbitkan karena identitas penulisnya tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPRD DKI Jakarta Usahakan Program Sekolah Gratis Negeri-Swasta Bisa Mulai Juni 2025

DPRD DKI Jakarta Usahakan Program Sekolah Gratis Negeri-Swasta Bisa Mulai Juni 2025

Edu
Federasi Guru: Tunggakan SPP Tidak Boleh Berdampak Langsung ke Siswa

Federasi Guru: Tunggakan SPP Tidak Boleh Berdampak Langsung ke Siswa

Edu
HUT Ke-25, Sekolah Kinderfield Highfield Gelar 'Family Fun Run/Walk for Charity'

HUT Ke-25, Sekolah Kinderfield Highfield Gelar "Family Fun Run/Walk for Charity"

Edu
Pelajar Bisa Rasakan Bekerja di Kantor Pusat Apple, Ini Cara Daftarnya

Pelajar Bisa Rasakan Bekerja di Kantor Pusat Apple, Ini Cara Daftarnya

Edu
Mengenal Apa Itu BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Mengenal Apa Itu BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Edu
2 Tenaga Honerer yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Gajinya

2 Tenaga Honerer yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Gajinya

Edu
Latar Belakang Pendidikan Shin Tae Yong, Pelatih Timnas yang Dipecat PSSI

Latar Belakang Pendidikan Shin Tae Yong, Pelatih Timnas yang Dipecat PSSI

Edu
Kisah Haqiqi, Dulu Mahasiswa Kurang Mampu di ITB Kini Punya Puluhan Usaha Pertambangan

Kisah Haqiqi, Dulu Mahasiswa Kurang Mampu di ITB Kini Punya Puluhan Usaha Pertambangan

Edu
Syarat Daftar S1 Unhan, Kuliah Gratis dan Lulus Punya Pangkat Letda

Syarat Daftar S1 Unhan, Kuliah Gratis dan Lulus Punya Pangkat Letda

Edu
Kalender Akademik DKI Jakarta 2025 Siswa PAUD-SMA, Ada 62 Hari Libur

Kalender Akademik DKI Jakarta 2025 Siswa PAUD-SMA, Ada 62 Hari Libur

Edu
Cek PTN Tanpa Biaya Uang Pangkal di Jalur Mandiri, Kampus Mana Saja?

Cek PTN Tanpa Biaya Uang Pangkal di Jalur Mandiri, Kampus Mana Saja?

Edu
Mendikdasmen Tekankan Lulusan SMK Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

Mendikdasmen Tekankan Lulusan SMK Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

Edu
8 PTN dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia, Referensi Daftar SNBP 2025

8 PTN dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia, Referensi Daftar SNBP 2025

Edu
Sempat Dijanjikan Dapat Afirmasi, Guru Honorer Supriyani Tetap Tak Lolos PPPK

Sempat Dijanjikan Dapat Afirmasi, Guru Honorer Supriyani Tetap Tak Lolos PPPK

Edu
Prof. Stella Christie Ungkap Alasan Pemerintah Bangun Sekolah Unggulan Garuda

Prof. Stella Christie Ungkap Alasan Pemerintah Bangun Sekolah Unggulan Garuda

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau