Menulis Naskah Buku Sesuai Kemauan Penerbit? Begini Tipsnya

Kompas.com - 26/07/2019, 13:26 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Banyak orang merasa memiliki kemampuan menulis naskah untuk dijadikan buku, apa pun jenisnya. Namun, tidak sedikti yang masih meragukan apakah naskah dibuatnya layak diterbitkan atau tidak.

Berbagai penerbit buku mempunyai kriteria masing-masing untuk bisa menerbitkan satu buku. Umumnya hal penting dilihat dari suatu naskah yaitu isi ceritanya, antara lain terdiri dari karakter tokoh, alur cerita, serta latar belakang waktu, tempat, dan kejadian.

“Yang pasti adalah cerita. Kalau ceritanya outstanding, waktu editor lihat plot-nya tidak biasa, pemilihan narasinya bagus. Kemungkinan besar akan diterbitkan,” ucap Public Relations Gramedia Pustaka Utama (GPU), Dionisius Wisnu, saat berbincang di kantor Redaksi Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Dia mengungkapkan, bab di bagian awal naskah merupakan kunci utama yang diperhatikan penerbit. Maka dari itu, penulis harus membuat isi cerita di bagian awal terasa begitu kuat sehingga naskahnya layak untuk diterbitkan.

Baca juga: Tertarik Menulis Novel? Simak Tips dari Penulis Novel Terlaris

Sehubungan dengan itu, sebelum mengirimkan naskahnya ke penerbit, ada baiknya seorang penulis mengetahui terlebih dahulu faktor apa saja yang diperhatikan dalam suatu naskah dan bagaimana tipsnya agar naskah tersebut layak terbit menjadi suatu buku.

Seperti dipublikasikan di situs resmi Gramedia.com, berikut ini penjelasannya:

1. Naskah sesuai tata bahasa

Banyak orang merasa mampu menulis dan memiliki karya yang bagus, lalu menawarkan naskah cerita yang menurut mereka akan disukai pembaca.

Namun, hal yang tidak boleh dilupakan bahwa hasil karya berupa naskah tulisan juga harus dibuat sesuai aturan dan tata bahasa yang ditentukan.

“Kadang orang merasa mereka mampu menulis, tapi saat naskah hardcopy datang ke penerbit masih ada yang belum rapi. Karena sebenarnya yang dilirik pertama kali adalah rapi. Sudah selesai belum sama grammar-nya, sama ejaannya. Itu dulu nomor satu,” ujar Siska Yuanita, editor penerbit GPU.

Maka dari itu, sebelum mengirim naskah ke penerbit, pastikan dahulu tulisan tersebut sudah sesuai dengan aturan baku Bahasa Indonesia, misalnya tentang ejaan, kaidah penulisan, pemilihan kosakata, dan struktur kalimat.

2. Isi cerita

Apabila penerbit sudah menerima naskah dari penulis, kemudian editor akan membaca dan menilai sejauh mana cerita yang disampaikan dalam tulisan itu bisa membuat ketertarikan pembaca sehingga betah mengikuti isi ceritanya sampai selesai.

Siska mengatakan, sebenarnya cerita yang ditulis tidak perlu isinya yang aneh-aneh. Tidak juga harus yang seru dengan berbagai twist atau plot yang rumit. Walaupun kisah ceritanya ditulis dengan bahasa yang sederhana, tetapi enak untuk dibaca, maka akan layak dipertimbangkan untuk terbit.

"Kita buka, kita baca lima halaman pertama. Lanjut lagi, seterusnya masih kuat enggak nih yang baca? Kalau sekian puluhan halaman masih kuat, ya berarti patut dipertimbangkan,” imbuhnya.

Dalam tahap ini, pada umumnya satu naskah tidak hanya dibaca oleh satu editor, tetapi oleh beberapa editor. Maksudnya untuk mencari pendapat lain atau second opinion guna menetukankelayakan terbit naskah tersebut.

3. Sinopsis lengkap

Jika penulis merasa naskahnya sudah layak untuk dikirimkan ke penerbit, jangan lupa untuk melampirkan sinopsis lengkap, yaitu berupa ringkasan cerita secara keseluruhan.

“Sinopsis lengkap itu seringnya enggak (disertakan). Harus dipahami jika editor bukan sasaran pembaca mereka. Jadi ceritakanlah sinopsis itu panjang, cukup panjang, untuk menceritakan plot-nya sampai akhir. Enggak usah ditahan-tahan, karena kami perlu tahu, ini layak terbit atau tidak,” ujar Siska.

Dia pun mengingatkan kepada para penulis agar tidak lupa menyertakan identitasnya yang tertera dan diterima oleh redaksi penerbit, termasuk kepada penulis yang mengirim naskah dalam bentuk hardcopy.

“Karena pernah ada yang kirim naskah, tanpa ada identitas sama sekali. Entah mungkin jatuh atau hilang, tapi lebih baik dipastikan lagi tertera saat sampai ke penerbit,” tegas Siska.

Hal itu perlu diperhatikan supaya tidak terjadi bahwa ternyata ada naskah yang layak terbit, tetapi akhirnya didiamkan saja karena penulisnya tidak diketahui. Akan sangat disayangkan jika suatu karya naskah berharga gagal diterbitkan karena identitas penulisnya tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau