KOMPAS.com - Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan kuliah umum dan diskusi tentang masalah pertanahan di kampus Pasca-Sarjana Undip, Semarang, Selasa (30/7/2019).
Kegiatan itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari acara "Goes to Campus".
Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan, diskusi dan kuliah umum seperti ini cukup penting karena problem pertanahan berhubungan dengan banyak orang.
"Ini isu seksi karena melibatkan banyak pihak. Artinya, perhatian terhadap masalah ini cukup besar dan bisa memberi kritik lebih banyak," ujar Yos Johan.
Salah satu topik yang dibahas dalam kuliah umum itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.
Menurut dia, semakin banyak orang yang memberi masukan terhadap regulasi itu akan semakin baik supaya kepentingan berbagai pihak bisa terakomodasi.
Dari sisi mahasiswa, Yos pun merasakan perhatian mereka selama ini cukup besar dalam mengikuti sejumlah perkara hukum terkait pertanahan, terutama mahasiswa Fakultas Hukum.
"Bahkan saya menyarankan agar mereka membaca dengan teliti berbagai dokumen referensi di bidang hukum, termasuk RUU Pertanahan itu, supaya bisa memberi masukan dan kritik sebanyak-banyaknya," imbuh Yos.
Baca juga: Kuliah Gratis dan Tunjangan Biaya Hidup di Universitas Ternama Denmark
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menuturkan, penyelenggaraan kuliah umum dan diskusi seperti ini merupakan kali pertama.
Menurut rencana, nantinya kegiatan serupa yang akan diadakan sepanjang tahun ini.
Adapun kampus Undip dipilih karena dianggap memiliki banyak ahli hukum yang diharapkan mampu menyampaikan saran dan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait pertanahan.
"Kami memilih Undip karena merupakan kawah candradimuka ahli-ahli hukum di Indonesia. Karena itu, penting untuk menyosialisasikan program pertanahan yang dilakukan pemerintah," ucap Harison.
Dia mengungkapkan, kuliah umum tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari mahasiswa dan dosen Undip, notaris/PPAT, serta jajaran dari Kanwil BPN Jawa Tengah.
Terkait topik bahasan dalam kuliah umum dan diskusi itu tentang Rancangan Undang-Undang Pertanahan dinilai menarik untuk mendapat masukan dan kritik yang selama ini pembahasannya tidak kunjung selesai.
"Diskusi ini juga untuk memberi tinjauan kritis secara ilmiah karena salah satu isu utamanya adalah RUU Pertanahan yang sedang dibahas DPR dan pemerintah," tambah Harison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.