Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan soal Bahaya Narkoba, Mulailah dari Keluarga

Kompas.com - 01/08/2019, 14:44 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Pendidikan mengenai bahaya narkoba seharusnya dilakukan mulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu, lalu dilanjutkan di sekolah dan perguruan tinggi.

Caranya bisa dengan mengenalkan berbagai jenis narkoba, zat yang terkandung di dalamnya, dan bahaya yang timbul sebagai akibat mengonsumsi narkoba.

“Edukasi bahaya narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga perguruan tinggi,” ujar Manajer Program Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Bara Dopio, seperti dilansir Antara, Rabu (31/7/2019).

Menurut dia, lebih baik seorang anak mengetahui bahaya narkoba melalui pendidikan keluarga di rumah daripada anak itu mengetahuinya dari orang lain di luar rumah.

Sebab, kebanyakan pengguna narkoba tidak mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba, tetapi malah memperolehnya dari teman-teman atau orang lain yang belum tentu benar informasinya.

“Saya lebih memilih memperkenalkan narkoba dan bahaya memakai narkoba kepada anak saya ketimbang anak saya tahu dari temannya atau orang lain,” kata Bara.

Dia menambahkan, edukasi tentang bahaya pemakaian narkoba juga bisa dilakukan di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi melalui kurikulum pembelajaran bagi para pelajar dan mahasiswa.

Baca juga: Pendidikan Antikorupsi, Kantin Kejujuran di Sekolah Banyak yang Bangkrut

Sebagai informasi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan tes urine secara mendadak di dua perguruan tinggi pada 2018. Hasilnya, satu orang positif mengonsumsi narkoba dari 366 orang yang menjalani tes urine.

BNNP DKI pun melakukan tes serupa di 104 sekolah di mana terdapat 40.761 pelajar yang menjalani tes urine. Hasil yang didapat ialah 74 pelajar positif mengonsumsi narkoba.

Selain pelajar dan mahasiswa, BNNP DKI juga menargetkan sasaran ters narkoba di instansi pemerintah dan swasta, rumah susun, apartemen, tempat hiburan malam, serta rumah kos.

Pada kelompok Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sepanjang 2018 dari 23 instansi yang memiliki 7.662 pegawai, tercatat sembilan orang positif mengonsumsi narkoba.

Di rumah kos terdapat lima lokasi dengan jumlah keseluruhan penghuni 402 orang. Sebanyak 52 orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine mendadak.

Adapun di tempat hiburan malam, BNNP DKI menyambangi empat lokasi di mana terdapat 501 pengunjung. Hasilnya, 68 orang positif mengonsumsi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com