KOMPAS.com - Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019.
Menteri Nasir menyampaikan tujuan pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti agar nantinya dapat membuat kebijakan yang ada di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas.
Indikator penilaian Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
1. Kinerja Input (15 persen): Dosen pendidikan S3, dosen guru besar/lektor kepala, rasio jumlah mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah dosen asing.
Baca juga: Top 15 Universitas Negeri dan Swasta Jawa Barat versi Kemenristekdikti
2. Proses (25 persen): Akreditasi PT dan prodi, pembelajaran daring, kerja sama universitas, kelengkapan laporan dan laporan keuangan.
3. Kinerja output (25 persen): Jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi terakreditasi internasional.
4. Outcome (35 persen): Kinerja inovasi, jumlah mahasiswa diterima bekerja dalam 6 bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, dan kinerja pengabdian masyarakat.
“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan dan klasterisasi Kemenristekdikti, berikut 8 PTS (perguruan tinggi swasta) terbaik di Provinsi Jawa Tengah:
1. Universitas Diponegoro: (peringkat 6 nasional/klaster 1)
2. Universitas Sebelas Maret: (peringkat 12 nasional/klaster 1)
3. Universitas Negeri Semarang: (peringkat 18 nasional/klaster 2)
4. Universitas Jenderal Soedirman: (peringkat 33 nasional/klaster 2)
5. Universitas Katolik Soegijapranata: (peringkat 48 nasional/klaster 2)
6. Universitas Dian Nuswantoro: (peringkat 51 nasional/klaster 2)
7. Universitas Kristen Satya Wacana: (peringkat 54 nasional/klaster 2)
8. Universitas Islam Sultan Agung: (peringkat 61 nasional/klaster 2)
9. Universitas Muhammadiyah Surakarta: (peringkat 63 nasional/klaster 2)
10. Universitas PGRI Semarang: (peringkat 94 nasional/klaster 3)
11. Universitas Muhammadiyah Magelang: (peringkat 96 nasional/klaster 3)
12. Universitas Stikubank: (peringkat 97 nasional/klaster 3)
Pada tahun ini, Kemenristekdikti juga mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi dibawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi: