Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi SMK, Dinas Pendidikan DKI Gelar Job Matching dan SMK Expo

Kompas.com - 20/08/2019, 20:57 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Expose Implementasi Revitalisasi SMK pada 19 – 20 Agustus 2019 di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Acara itu merupakan wujud kegiatan strategis daerah (KSD), yaitu revitalisasi SMK di Provinsi DKI Jakarta dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencapaian hasil program tersebut.

Salah satu bentuk pelaksanaan revitalisasi SMK yakni kegiatan Job Matching dan SMK Expo yang memiliki tujuan masing-masing.

“Job Matching bertujuan untuk mempertemukan tamatan SMK dengan pelaku dunia usaha/industri yang memerlukan tenaga kerja tingkat menengah, meningkatkan hubungan kerja sama SMK dengan dunia usaha/industry, dan meningkatkan daya serap tamatan SMK memasuki lapangan kerja,” ucap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Suharno, Selasa (20/8/2019).

Gandeng dunia usaha

Adapun kegiatan SMK Expo memiliki tujuan yang berbeda, yakni memperkenalkan produk-produk unggulan SMK hasil pengembangan Teaching Factory, dan mengekspos karya inovasi SMK sebagai unit bisnis, sekaligus mempersiapkan SMK untuk dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Kedua kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan 70 pelaku dunia usaha dan industri yang menyediakan 5.000 lowongan kerja. Diharapkan para lulusan SMK bisa mengisi berbagai lowongan kerja tersebut.

Kegiatan Job Matching dan SMK Expo pada 19 ? 20 Agustus 2019 di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.Instagram Disdik DKI Jakarta Kegiatan Job Matching dan SMK Expo pada 19 ? 20 Agustus 2019 di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan DKI, ada sejumlah pelaksanaan lain dari revitalisasi SMK sesuai yang dicanangkan Gubernur DKI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu:

1. Penguatan regulasi pendukung revitalisasi SMK, di antaranya peraturan gubernur yang mengatur mengenai:

a. Pembentukan SMK Mandiri dengan pola BLUD.
b. Percepatan pelaksanaan kegiatan strategis daerah, yaitu revitalisasi SMK/pengembangan pendidikan vokasi dan pembentukan BLUD pendidikan.
c. Pengembangan SMK secara menyeluruh, sertifikasi kompetensi peserta didik, serta peran BUMD dan SKPD terkait dalam mengembangkan SMK DKI.

2. Penataan kompetensi keahlian dan penguatan magang industri

a. Penataan kompetensi keahlian, dilakukan melalui moratorium bidang kompetensi yang sudah jenuh, dan pengembangan kompetensi keahlian sesuai kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.
b. Pengembangan kompetensi keahlian bidang industri kreatif, kepariwisataan, teknologi dan rekayasa, teknologi informasi dan komunikasi, kemaritiman, dan agrobisnis.
c. Penguatan magang industri dengan pola Day Release (3 hari di Industri, 2 hari di sekolah), Week Release (1 minggu di industri, 1 minggu di sekolah), dan Block Release (3 - 6 bulan di industri).
d. Magang guru produktif/kejuruan di Industri.
e. Penguatan Teaching Factory.

3. Pembentukan lembaga sertifikasi dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang dilakukan dengan:

a. Membentuk 84 Lembaga Sertifikasi Pihak Pertama (LSP-P1) di SMK negeri dan swasta.
b. Saat ini terdapat 2.300 Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan 1.250 asesor kompetensi yang berasal dari guru SMK DKI.
c. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi siswa SMK:
• Pada tahun 2019, sebanyak 41.220 siswa (60 persen) dari 68.700 siswa SMK kelas XII telah mengikuti sertifikasi kompetensi.
• Pada tahun 2020, ditargetkan sebanyak 72.000 siswa dapat mengikuti sertifikasi kompetensi dengan pembiayaan dilokasikan dari APBD.

4. Tata kelola dan perluasan akses

a. Pembentukan SMK PPK-BLUD
• Pada tahun 2018, telah ditetapkan tiga SMK dengan pola BLUD, yaitu SMKN 27, SMKN 36, dan SMKN 57.
• Pada tahun 2019, sebanyak 20 SMK negeri sedang dalam proses penilaian untuk dapat ditetapkan sebagai SMK yang menerapkan PPK-BLUD.
• Target pada tahun 2022, semua SMK negeri telah menerapkan PPK-BLUD.

5. Perluasan akses untuk masyarakat kurang mampu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com