Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/09/2019, 08:45 WIB

KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri 2019.

Beasiswa Santri adalah beasiswa khusus santri untuk menempuh jenjang pendidikan magister atau doktoral bagi santri yang terdaftar di pondok pesantren yang telah mendapatkan izin operasional dan Nomor Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama yang masih berlaku.

Beasiswa Santri LPDP 2019 masih terbuka hingga tanggal 10 September 2019 dengan keterangan sebagai berikut:

Cakupan beasiswa

1. Dana Pendidikan:

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

Baca juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Masih Buka 13 Program Beasiswa, Apa Saja?

 

2. Biaya Pendukung:

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
  • Dana Keadaan Darurat

 

Skema pembiayaan

Program Beasiswa Santri diberikan untuk jenjang pendidikan:

1. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan

2. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

3. Program Beasiswa Santri dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+