Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristekdikti Dorong Kampus Lakukan Pendekatan Dialog Akademis

Kompas.com - 26/09/2019, 19:57 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Pemerintah mengapresiasi aspirasi mahasiswa Indonesia yang disampaikan melalui berbagai unjuk rasa di berbagai daerah terkait berbagai isu terkini.

Hal tersebut menunjukkan mahasiswa memiliki perhatian terhadap masalah-masalah bangsa. Namun demikian, Menteri Nasir mengajak mahasiswa sebagai insan intelektual mengedepankan dialog akademis untuk membahas permasalahan yang ada.

Menteri Nasir mengingatkan para mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara konstitusional dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam mengekspresikan aspirasi beragam isu yang belakanagn marak baik terkait penanganan asap kebakaran hutan, penanganan masalah Papua, hingga Rancangan Undang Undang berbagai sektor yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pendekatan dialog akademis

“Jangan sampai melakukan hal anarkis dan jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional," ungkap Menristekdikti Mohamad Nasir setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pemimpin PTN di Gedung D Kemenristekdikti pada Kamis (26/10/2019).

Baca juga: Panggil Menristekdikti, Jokowi Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan

Menteri Nasir menambahkan, "Oleh karena itu saya mendorong para pimpinan perguruan tinggi untuk membuka forum terbuka untuk berdialog tentang gagasan, masukan ataupun kritik yang menjadi kegelisahan mahasiswa, forum diskusi dan sosialisasi harus dibuka, komunikasi menjadi sangat penting."

Menteri Nasir menyampaikan bahwa Presiden Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk melakukan dialog-dialog akademis untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat lainnya.

Pendekatan dialog akademis dinilai lebih tepat untuk membahas sebuah gagasan dan juga dapat menghindarkan mahasiswa dari unjuk rasa terbuka yang rentan disusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aspirasi sesuai mekanisme

Menteri Nasir menyampaikan saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memenuhi tuntutan mahasiswa, mencakup menunda pengesahan dan akan membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan (PAS).

Selain itu oknum dan perusahaan terlibat pembakaran hutan sudah ditindak aparat Kepolisian.

“Sebagian besar tuntutan mahasiswa sudah diakomodir. Melalui forum diskusi dan dialog, mahasiswa dapat menyampaikan ide, masukan ataupun kritik terhadap poin-poin yang dianggap belum mencapai titik temu. Dialektika ide sangat penting dalam dunia akademis” ungkap Menristekdikti.

Menristekdikti mengatakan saat ini dirinya telah menjadwalkan kunjungan ke beberapa perguruan tinggi untuk membuka pintu-pintu dialog dengan masyarakat.

Menristekdikti meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga penyaluran aspirasi mahasiswa sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com