5 Catatan Penting Rekrutmen CPNS 2019 dari Badan Kepegawaian Negara

Kompas.com - 03/10/2019, 07:30 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin menghasilkan beberapa keputusan terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Melalui rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang akan direkrut untuk tahun dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan seleksi CPNS tahun ini.

Mohammad Ridwan juga menyampaikan total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian: 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah.

Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.

Baca juga: Bersiap, Ini Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakonas Kepegawaian BKN

Melalui rilis resmi tersebut, perkiraan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 akan dilaksanakan sebagai berikut; Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober, pendaftaran dilaksanakan bulan November, Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.

Terkait formasi dan jadwal CPNS 2019, Kepala Biro Humas BKN memberikan 5 catatan penting melalui rilis resminya:

1. Menunggu skema kabinet baru

Mohammad Ridwan menjelaskan masih belum pastinya total jumlah formasi CPNS dikarenakan masih menunggu finalisasi formasi resmi dari kementerian kabinet baru.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan.

2. Proses rekrutmen tidak dapat dipersingkat

Terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," tulis Kepala Biro Humas BKN.

3. Adanya pengalihan anggaran CPSN 2019

"Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember," lanjut Ridwan.

Ia menambahkan, "Sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit."

4. Training dan entri sistem online baru

Kepala Biro Humas BKN juga menyampaikan sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang baru.

Hal ini menurutnya penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018.

5. Kendala libur Hari Raya Natal

"Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut," tulis Ridwan melalui rilis BKN.

Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi Kementerian, Lembaga maupun Daerah.

"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," tutup Ridwan mengingatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau