KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
IPK merupakan instrumen disusun Kemendikbud bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Indeks ini diperlukan untuk mengukur pencapaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Kemajuan dari sebuah bangsa itu sesungguhnya diukur dari kemajuan kebudayaannya," ucap Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam peluncuran tersebut.
Ia mengungkapkan IPK tersebut menjadi pertama di Indonesia, bahkan di dunia. Indeks ini secara spesifik mengukur pencapaian pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan daerah.
Baca juga: DIY Jadi Provinsi dengan Indeks Kebudayaan Tertinggi se-Indonesia
"Yang lain belum berani bikin indeks seperti ini. Tapi kalau tidak dimulai, maka tidak akan pernah tahu," ujarnya.
Hilmar merasa optimistis nantinya konsolidasi dan sinergi program lintas kementerian dan lembaga akan semakin kuat dan terpola lebih baik dengan adanya IPK.
Menurut dia, dengan adanya indeks itu, tidak mungkin dikerjakan dalam waktu setahun atau dua tahun dan tidak mungkin dengan cara sementara, tetapi harus lebih terlembaga dan terikat.
Penyusunan Indeks Pembangunan Kebudayaan mengacu pada kerangka pengukuran kebudayaan yang disusun UNESCO, yaitu Culture Development Indicators (CDIs) serta menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan daerah.
Indeks tersebut terdiri dari 31 indikator penyusun yang dirangkum dalam tujuh dimensi pengukuran, yakni Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, Budaya Literasi, dan Gender.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.