Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mempertahankan Pencak Silat Kita lewat "Flash Mob" di Hari Pahlawan

Kompas.com - 10/11/2019, 19:11 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Ada berbagai cara memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Minggu 10 November 2019. Salah satunya dengan melestarikan budaya bangsa: pencak silat.

Memperingati Hari Pahlawan 2019, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud bersama Komunitas Pencak Silat mengadakan kegiatan flash mob yang diikuti lebih dari 100 peserta terdiri dari pesilat muda, pendekar hingga sesepuh di depan kantor Kemdikbud, Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (Astrabi) dan didukung 5 perguruan pencak silat dari Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Sumatra Barat,.

Nadjamuddin Ramli, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud menyampaikan momentum peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum mengingatkan kembali jasa dan perjuangan pendekar Pencak Silat dalam merebut kemerdekaan bangsa.

Nilai dan makna pencak silat

Nadjamuddin menyampaikan konsep flash mob dipilih karena memiliki kekuatan dalam mempengaruhi masyarakat sekitar untuk dapat bersama-sama mengikuti gerakan yang dirancang dengan unsur kejutan, sederhana dan tidak terduga.

Baca juga: Pencak Silat, Pantun, dan Gamelan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO

Kegiatan flash mob pencak silat ini juga bertujuan mendukung serta sebagai bentuk sosialisasi terkait pengusulan pencak silat masuk dalam dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

"Selain memperingati Hari Pahlawan ke 74 juga ada satu hajatan besar karena Direktorat Warisan Budaya dan Diplomasi Kemendikbud telah mengusulkan ke badan evaluator warisan budaya tak benda dunia di UNESCO PBB," jelasnya.

Dikenal di mancanegara sebagai jenis seni bela diri, pencak silat sejatinya merupakan salah satu tradisi
yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi. 

Pencak silat umumnya diajarkan turun temurun secara non-formal di surau, paguron dan perguruan, hingga telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan ada di 52 Negara.

Terdapat 4 (empat) aspek yang ada pada pencak silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna dan filosofi yang terkandung ini menjadikan pencak silat sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Diusulkan masuk warisan budaya Indonesia

Sebelum diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO, sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan Pencatatan dan Penetapan. Warisan budaya yang telah masuk ke dalam data pencatatan akan digunakan sebagai data usulan Penetapan.

Proses Penetapan diawali dengan usulan Dinas Kebudayaan Provinsi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Usulan kemudian dibahas oleh tim ahli WBTb dan akan disidangkan untuk kemudian ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Hingga tahun 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan sebanyak 1.086 WBTb Indonesia. Pencak Silat telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dari berbagai provinsi diantaranya Penca’ dari Jawa Barat, Silek Minang dari Sumatra Barat, Silek Tigo Bulan dari Riau; Pencak Silat Bandrong dari Banten; Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari DKI Jakarta.

Naskah Pencak Silat dengan judul “The Tradition of Pencak Silat” telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO pada bulan Maret tahun 2017.

Usulan Pencak Silat akan dibahas pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang akan berlangsung pada tanggal 9-14 Desember di Bogota, Kolombia.

Menjadikan pencak silat "keren"

 

Dengan masuknya Pencak Silat ke dalam daftar ICH UNESCO maka akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10 setelah sebelumnya Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 9 Genre Tari Tradisional Bali dan Pinisi.

Pencak Silat diusulkan untuk masuk ke dalam kategori representative list (daftar perwakilan) karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia.

Terdapat 5 (lima) rencana aksi pengelolaan Pencak Silat yang akan dilakukan apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO yaitu memasukkan pencak silat ke dalam muatan lokal, pendukungan festival di tingkat lokal maupun internasional, mengadakan pelatihan SDM, penerbitan buku terkait pencak silat, serta dan melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi.

Anwar Ketua Astrabi (Asosiasi Silat Betawi Indonesia) menekankan agar pencak silat dapat dicintai seluruh anak bangsa seperti halnya Taekwondo di Korea yang kemudian mendunia.

"Kalau hari ini kesannya silat ga keren, kita bisa dibuat keren. Silat di-create sekian rupa karena kalau taekwondo bisa jadi industri olahraga di Korea kenapa silat ga bisa di Indonesia. Itu sangat mungkin. Kita buat dari sisi entertainmen dan budaya sehingga orang tertarik," yakin Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com