Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Prof Bambang Hero Saharjo, Penerima Penghargaan Internasional John Maddox

Kompas.com - 13/11/2019, 23:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - “Saya masih tidak percaya bahwa saya menerima penghargaan John Maddox yang bergengsi ini," kata Prof. Bambang Hero Saharjo.

Tahun lalu, ia sempat digugat karena mengajukan bukti dan dipaksa membayar hampir lebih dari Rp 1 miliar oleh sebuah perusahaan kelapa sawit. Perusahaan kelapa sawit itu dinyatakan bersalah karena bersiap untuk menanam kelapa sawit dengan membakar 1.000 hektar lahan gambut.

"Akhirnya gugatan itu ditolak dan saya bebas. Penggunaan api untuk persiapan lahan sangat merusak lingkungan dan merusak kesehatan masyarakat setempat. Inilah yang ditunjukkan sebagai bukti," ujar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Prof. Bambang mendapatkan penghargaan John Maddox 2019 atas kegigihannya menggunakan data penelitian sebagai bukti untuk melawan pandangan yang salah terkait dengan kebakaran hutan di Indonesia.

Pahlawan perlindungan hutan

Pengumuman dan penganugerahan dilakukan di Wellcome Collection, Euston, London oleh anak perempuan John Maddox, yakni Robyn Maddox pada 12 November 2019.

Baca juga: Prof. Bambang Hero Saharjo Raih Penghargaan Internasional John Maddox Prize 2019

Anugerah John Maddox Prize telah diberikan selama delapan tahun terakhir kepada para ilmuwan yang gigih mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta ilmiah yang diperolehnya berdasarkan penelitian yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Penghargaan ini akan memberi saya lebih banyak kekuatan untuk terus bersuara dan untuk melawan pernyataan-pernyataan yang keliru oleh perusahaan yang terus melakukan pembakaran," ujarnya.

Prof. Bambang Hero Saharjo adalah spesialis forensik api di Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan di IPB.

Bambang lahir di Jambi pada 10 November 1964. Bambang menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987 kemudian menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada tahun 1996.

Setelah itu, ia melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Raih sejumlah penghargaan

Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.Change.org/boenk aldoe Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Prof. Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti penghargaan Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun, Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004.

Tahun 2006, ia terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Prof Bambang memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran.

Prof. Bambang juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Pada 2015, kesaksian Prof. Bambang berperan penting dalam keputusan bersalah JPP perusahaan kelapa sawit. Pada tahun 2018 mereka mengajukan gugatan $ 33,5 juta (SLAPP) terhadapnya karena alasan teknis.

Ia terus bersaksi dan membela hak konstitusional rakyat Indonesia untuk lingkungan yang sehat, salah satu dari sedikit ilmuwan di bidangnya yang siap untuk melakukannya.

Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyampaikan apresiasi mendalam atas prestasi ini. "Kami bangga atas capaian Prof Bambang Hero yang konsisten dengan profesinya. Beliau tidak saja mengharumkan nama baik IPB tapi juga bangsa Indonesia," ujar Prof. Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com