Pendataan siswa penyandang disabilitas di sekolah ini memiliki sembilan komponen, yaitu identifikasi ragam disabilitas, alat bantu khusus, pergerakan di lingkungan sekolah, kelebihan dan kemampuan, belajar dan dukungan, informasi kesehatan, informasi lain, kesimpulan sementara, serta program pembelajaran individual.
Data ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja Kemendikbud tahun anggaran 2020. Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh akan dilakukan juga pemetaan sekolah inklusif untuk peneriman peserta didik baru (PPDB) inklusif berbasis zonasi.
Hasil pemetaan akan dibagikan ke pemerintah daerah terkait sekolah asal dan sekolah potensi tujuan bagi siswa penyandang disabilitas.
Kemudian membentuk panitia PPDB inklusif, dilanjutkan dengan menyosialisasikan dan mengenalkan potensi sekolah tujuan beserta fasilitasnya kepada siswa penyandang disabilitas, dan mendorong proses pendaftaran dilakukan secara ‘jemput bola’ oleh sekolah potensi tujuan.
Adapun kriteria guru yang ditetapkan sebagai asesor didasarkan pada jenjang sekolah, yaitu jenjang Sekolah Dasar (SD) pada guru kelas, jenjang SMP, SMA, dan SMK pada guru BK dan guru yang mendapat tugas tambahan Pembimbing Khusus (GPK).
Asesor diminta untuk mengisi instrumen PBS secara daring melalui aplikasi PBS yang akan ditautkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mencetak dan mendokumentasikan hasil PBS, dan menyampaikan hasil PBS kepada kepala sekolah dan operator Dapodik sekolah.
Berdasarkan Dapodik tahun 2018, sebaran siswa penyandang disabilitas di Indonesia terdapat 993.000 siswa.
Ragam disabilitas siswa terdiri dari penglihatan, pendengaran, motorik halus, motorik kasar, berbicara, intelektual, kesulitan belajar spesifik, perhatian atau perilaku, dan emosi.
Pertumbuhan partisipasi siswa penyandang disabilitas di sekolah tahun 2024 ditargetkan mencapai 49 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.