KOMPAS.com - Bagi orangtua yang memiliki anak di tingkat Sekolah Dasar (SD), Pandan College memberikan penawaran beasiswa pelajar SD.
Program beasiswa pelajar SD ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial kemasyarakatan (CSR) Pandan College kepada masyarakat Indonesia dalam meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan.
Beasiswa ini dapat diikuti seluruh pelajar tingkat SD/MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) di seluruh Indonesia.
Besaran beasiswa diberikan senilai Rp 250.000 per orang setiap bulannya selama 12 kali (selama satu tahun) secara terus-menerus.
Seluruh penerima beasiswa dapat dengan bebas menggunakannya untuk keperluan bantuan pembiayaan sekolah, tanpa ada kewajiban apapun kepada Pandan College.
Baca juga: 12 Tips Jitu Raih Beasiswa Dalam dan Luar Negeri
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia, siswa SD (Sekolah Dasar) atau Madrasah Ibtidaiyah yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia.
2. Berusia maksimal 11 tahun per tanggal 30 Maret 2020 ATAU pada tanggal 31 Maret 2020 berulang tahun yang ke-12 (artinya peserta yang lahir sebelum 31 Maret 2008, misalnya tanggal 1 Maret 2008, dilarang ikut serta program Beasiswa ini).
3. Mengisi Formulir Pendaftaran dan memenuhi seluruh berkas dokumen yang diminta.
4. Beasiswa dapat dibatalkan dan atau dihentikan apabila siswa SD yang bersangkutan:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua yang bersangkutan.
2. Surat Keterangan ASLI dari salah satu guru yang menerangkan bahwa peserta benar siswa sekolah SD bersangkutan dan masih sekolah di sana. Dapat ditulis jadi satu dengan Surat Rekomendasi Guru (Lampirkan juga fotocopy KTP dan nomor telepon guru yang bersangkutan)
3. Foto terbaru peserta dengan ukuran minimum 4×6 sebanyak satu lembar
4. Fotocopy Rapor satu tahun terakhir yang sudah dilegalisir pihak sekolah
5. Surat appeal (permintaan) dari peserta berisi latar belakang keinginan mengajukan Beasiswa Pandan College. Ditulis tangan.
6. Fotocopy Surat Keterangan Lahir (Akte Kelahiran)
7. Surat pengantar dari orangtua (boleh dari Ibu saja, boleh dari Ayah saja, boleh dari keduanya). Apabila kedua orangtua meninggal, surat pengantar bisa berasal dari orangtua angkat, yang juga menuliskan keterangan bahwa kedua orangtuanya memang telah meninggal. Apabila tidak diketahui kedua orangtuanya, surat pengantar dapat dibuat oleh Kepala Sekolah SD
8. Mengisi Formulir Pengajuan Beasiswa, Surat Pernyataan Pengiriman Uang, dan Surat Pernyataan Perkembangan Anak
Batas waktu pendaftaran sampai dengan 31 Maret 2020 (cap pos). Pengumuman hasil Penerima Beasiswa akan diumumkan tanggal 1 Mei 2020 pada website: http://www.beasiswa.ws/.
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website Pandan School di http://www.beasiswa.ws/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.