KOMPAS.com - Dengan kekayaan budaya berlimpah-limpah itu, Indonesia memiliki potensi besar menggelar beragam festival kebudayaan. Potensi besar budaya ini diharapkan mampu mengantar Indonesia menjadi negara adidaya budaya, adidaya dalam bidang kebudayaan.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Sri Hartini menanggapi perjalanan platform "Indonesia" yang telah memasuki
Mengutip pemaparan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI pada 3 Desember 2019, saat pembukaan Forum Diskusi Terpumpun Implementasi Platform Indonesiana 2020, pada dasarnya platform adalah “landasan kerja sama”.
Melalui rilis resmi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sri Hartini menjelaskan pada platform ini, dibedakan antara “penyelenggara”dan “pelaksana”.
"Penyelenggara" adalah pihak pemerintah daerah sebagai penanggungjawab dari kebijakan pemajuan kebudayaan di wilayah kewenangannya sedangkan "Pelaksana" adalah unsur warga (juga swasta) yang dianggap mewakili para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.
Baca juga: Eksistensi Platform Indonesiana, Saat Ini dan Masa Mendatang
Dengan demikian, platform Indonesiana adalah model kemitraan antara pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat (yang direpresentasikan oleh inisiatif Kemendikbud) dan pemerintah daerah (yang direpresentasikan oleh pihak dinas bernomenklatur kebudayaan), beserta warga (yang diamanati menjadi pelaksana kegiatan budaya).
Pasca pengesahan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menggulirkan sejumlah inisiatif dalam rangka mewujudkan amanat Undang-undang tersebut. Salah satunya adalah Platform Indonesiana.
UU No. 5/2017 menempatkan posisi pemerintah sebagai fasilitator. Dengan kata lain, dalam kacamata Undang-undang tersebut, kebudayaan merupakan entitas yang dinamikanya bergantung pada inisiatif warga.
Kebudayaan adalah milik warga. Pemerintah sebagai penyelenggara negara, berkedudukan sebagai fasilitor yang memungkinkan kebudayaan milik warga tersebut bisa berkembang dengan baik.
Secara sederhana, fokus pemerintah sejatinya pada tata-kelola dan bukan pada substansi kebudayaan itu sendiri.
Lebih jauh Sri Hartini menjelaskan tujuan Indonesiana adalah membantu tata kelola kegiatan yang berkelanjutan, berjejaring, dan berkembang.
Secara lebih luas, Platform Indonesiana menawarkan model perancangan kegiatan berorientasi pada penguatan ekosistem kebudayaan. Orientasi ini, dalam jangka panjang dapat menjadi peluang pemanfaatan sambil memperkuat basis pelindungan dan pengembangan kebudayaan.
Nilai-nilai yang dijadikan pilar Platform Indonesiana: gotong royong. Pilar ini menegaskan, upaya untuk memajukan kebudayaan yang menguatkan hubungan sosial, perlu dilandasi sikap kerja sama.
Pihak-pihak yang bekerja sama dalam platform ini sebaiknya memenuhi unsur pemerintah, warga, dan swasta. Sri menerangkan beberapa poin yang dikembangkan dalam platform Indonesia meliputi:
Platform Indonesiana dirintis pada tahun 2017, dimulai dengan perumusan awal dan penjajagan kerja sama melalui survey ke daerah-daerah yang dianggap potensial menjadi penyelenggara festival.
Pada pelaksanaan pertama tahun 2018, terlaksana 9 festival, di 11 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lebh dari 110 program acara, 9.300 penampil dari seluruh Indonesia, 350 penampil mancanegara dan 92.000 penonton.
Kini Platform Indonesiana sudah memasuki implementasi tahun ke-3, periode tahun 2020, yang dimulai dengan berhimpun bersama daerah-daerah peminat dari seluruh Indonesia, dalam sebuah forum diskusi terpumpun di Jakarta, 3–5 Desember 2019.
"Harapan dari Platform Indonesiana, kegiatan kebudayaan menjadi ajang merayakan kekayaan dan keunikan kebudayaan kita." ujar Sri Hartini. Ia menegaskan hal ini bisa terwujud jika platformnya memungkinkan keterlibatan ragam pihak pemangku kepentingan dalam hubungan sinergis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.