Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2019, 13:54 WIB

KOMPAS.com - Baru saja disampaikan, 4 gebrakan "Merdeka Belajar" Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari guru. Dukungan tersebut di antaranya datang dari Komunitas Guru Belajar dan Kampus Guru Cikal.

"Kita patut bergembira hari ini. Gerakan Merdeka Belajar secara resmi menjadi arah kebijakan pendidikan nasional. Hari ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 4 Pokok Kebijakan Pendidikan yang sejalan dengan visi, misi dan prinsip perjuangan komunitas kita," demikian kutipan rilis resmi yang diterima Kompas.com (11/12/2019).

Surat pernyataan dukungan tersebut ditandatangani Usman Djabbar Mappisona dari Komunitas Guru Belajar dan Bukik Setiawan dari Kampus Guru Cikal.

Lebih jauh, mereka menjelaskan kebijakan "Merdeka Belajar" tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.  

Baca juga: 4 Gebrakan Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem, termasuk Penghapusan UN!

Komunitas Guru Belajar dan Kampus Guru Cikal menilai ada 4 kemerdekaan yang menjadi harapan dalam arah baru pendidikan di bawah Mendikbud Nadiem Makarim ini:

1. Guru pengampu dan penilai

Asesmen Merdeka Belajar menjawab keresahan para kawan-kawan guru selama ini. Bahwa proses belajar dan penilaian mestinya dilakukan guru, bukan yang lain.

Guru yang mengampu proses belajar di kelas, tapi pihak lain yang menyiapkan penilaian akhir. Selain itu, kebijakan asesmen merdeka belajar pengganti USBN membuka ruang bagi variasi model asesmen.

Ujian bukan lagi tentang soal jawab tapi juga menghasilkan karya.

2. UN ajang refleksi praktik belajar

Kedua, tentang Ujian Nasional (UN). Jika selama ini diperuntukkan pada murid jenjang tinggi, maka tahun berikutnya tidak lagi. Ujian Nasional berubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survey Karakter yang berlangsung di tengah jenjang sekolah

Hasilnya, tidak lagi menjadi penentu apakah siswa layak ke jenjang berikutnya atau tidak. Tapi memberi kesempatan pada sekolah untuk memperbaiki diri, mengevaluasi mutu pengajaran dan melakukan refleksi praktik belajar di kelas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+