Pengganti UN Menilai Kemampuan Literasi dan Numerasi, Apa Itu?

Kompas.com - 12/12/2019, 12:46 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Gebrakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait program "Merdeka Belajar" memuat soal kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada 11 Desember 2019, Nadiem menyampaikan, UN tahun 2021 akan diganti dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Nadiem menjelaskan, konsep Asesmen Kompetensi Minimum merupakan asesmen untuk mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan siswa.

Baca juga: 4 Gebrakan Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem, Termasuk Penghapusan UN!

Kata Nadiem, materi dinilai meliputi literasi, numerasi, dan penguatan pendidikan karakter.

Pengertian literasi dan numerasi

 

Literasi adalah kemampuan bernalar menggunakan bahasa. "Literasi itu bukan hanya kemampuan membaca, literasi adalah kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan memahami konsep di balik tulisan tersebut," ujar dia.

Sedangkan numerasi ialah kemampuan menganalisis dengan menggunakan angka-angka.

"Ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi mulai 2021," imbuh Nadiem.

Dikutip dari laman https:// gln.kemdikbud.go.id/glnsite/buku-literasi-numerasi/, literasi numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk:

  1. Menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari.
  2. Menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dan sebagainya) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.

Halaman:


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau