Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Kemenristek, 9 Hal Ini Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 19/12/2019, 11:20 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset Nasional dan Inovasi Nasonal (BRIN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristek 2019 telah diunggah sejak 17 Desember 2019 pukul 22.18.

Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Kemerstek/BRIN yang telah dilakukan secara online melalui sistem SSCN BKN terhadap 1.599 pelamar, diumumkan 1.195 calon lulus seleksi tahap administrasi.

Surat pengumuman seleksi CPNS 2019 Kemenristek telah resmi ditandatangani oleh Sekretaris Menteri selaku Ketua Panitia Seleksi Prof. Ainun Na’im pada 16 Desember 2019.

Berdasarkan surat pengumuman resmi tersebut ada beberapa hal perlu menjadi perhatian calon pelamar CPNS, di antaranya;

Baca juga: Pengumuman CPNS Kemenristek 2019, 1.195 Pelamar Diterima, Ini Linknya

1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

2. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus.

3. Keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCN masing-masing pelamar.

4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan selama 3 (tiga) hari sampai dengan tanggal 20 Desember 2019 melalui akun SSCN pelamar.

5. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan tangal 27 Desember 2019.

6. Pelamar yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

7. Pelamar yang dinyatakan Lulus namun belum memilih lokasi ujian pada saat pendaftaran, agar memilih lokasi ujian sebelum mencetak kartu ujian.

8. Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut di laman casn.ristekdikti.go.id

9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com