Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Cetak Biru Pendidikan Sebaiknya Masuk Revisi UU Sisdiknas

Kompas.com - 02/01/2020, 15:29 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan cetak biru pendidikan sebaiknya masuk ke dalam bagian revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Cetak biru pendidikan harus bisa dijalankan oleh pemangku pendidikan terkait.

"Saya menyarankan agar blueprint ini masuk sebagai bagian dari Revisi UU Sisdiknas yang kebetulan sudah pula masuk prolegnas," kata Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ia mengimbau cetak biru pendidikan tak berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri. Menurutnya, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri tak akan dijalankan.

"Cetak biru pendidikan ini harus menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 yang sangat berbeda dengan era sebelumnya yang sangat bernuansa manufaktur/pabrik," ujarnya.

Dalam menyusun cetak biru ini, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebaiknya membentuk tim dari luar Kemdikbud agar memiliki sudut pandang lain dan mengikutsertakan elemen pemerintah daerah. 

Baca juga: Definisi Guru Masa Depan Harus Dijelaskan dalam Cetak Biru Pendidikan

Menurutnya, era saat ini yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan di dunia adalah inovator-inovator dan kreator-kreator baru.

"Sekedar info, cetak biru pendidikan Malaysia disusun oleh McKinsey and Company, sebuah perusahaan konsultan internasional. Cetak biru pendidikan Indonesia ini akan membantu semua pihak dalam menyusun program kerja yang tidak tumpeng tindih bahkan seringkali bertolak belakang," kata Indra.

Ia mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang akan membuat cetak biru pendidikan dalam enam bulan ke depan. Menurutnya, langkah ini merupakan tonggak bersejarah bagi Indonesia karena akan memiliki cetak biru pendidikan untuk pertama kalinya.  

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim meminta waktu enam bulan untuk membuat draft cetak biru pendidikan. Nadiem menilai sistem pendidikan Indonesia tak bisa disiapkan secara terburu-buru.

Blue print untuk ke mana ini arah pendidikan sudah dibuat tapi ini tidak bisa tergesa-gesa ya. Membutuhkan benar-benar (waktu) karena kita sudah banyak materi, riset, tapi harus dikemas suatu strategi,” kata Nadiem dalam acara temu media di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Nadiem menyebutkan, konsep Merdeka Belajar yang baru diluncurkan adalah salah satu bagian dari blue print sistem pendidikan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com