Ijazah dan Dokumen Rusak karena Banjir? ANRI Buka Layanan Perbaikan Gratis, Ini Caranya

Kompas.com - 03/01/2020, 13:48 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyediakan layanan restorasi (perbaikan) Arsip Keluarga yang basah bahkan rusak terkena air akibat bencana banjir mulai 2 Januari 2019.

Curah hujan yang tinggi pada malam pergantian tahun 2020 telah mengakibatkan sejumlah area pemukiman di Wilayah Jadebotabek terkena bencana banjir.

Salah satu dampak dari bencana banjir adalah adanya sejumlah Arsip Keluarga yang basah bahkan rusak terkena air.

Bagi masyarakat yang memiliki Arsip Keluarga terdampak bencana banjir dapat segera mendatangi posko ANRI tersebut.

Buka posko dan layanan jemput

Korban banjir bisa langsung membawa arsip seperti ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga, sertifikat tanah, buku nikah dan lainnya langsung ke Posko Layanan Restorasi Arsip Keluarga secara gratis di Gedung ANRI, Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Beri Bantuan Seragam Sekolah untuk Siswa Korban Banjir

“Kami sediakan buka posko di arsip nasional. Silakan masyarakat datang kami bantu secara cuma-cuma alias gratis,” kata Direktur Preservasi ANRI, Kandar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Kandar menyebutkan, pihak ANRI akan mengidentifikasi kerusakan arsip-arsip dan lalu menentukan langkah perbaikan.

Menurutnya, perbaikan bisa dilakukan untuk arsip terendam air, tulisan masih bisa terlihat, robek, arsip yang tak dilaminating, arsip asli, dan tinta tidak pudar.

“Kalau datang, arsip sebaiknya dibungkus pakai map. Jangan terkena sinar matahari, nanti bisa rusak,” jelasnya.

ANRI membatasi layanan restorasi Arsip Keluarga yaitu maksimal 10 lembar per keluarga.

ANRI, lanjutnya, juga menyediakan layanan penjemputan arsip secara kelompok. Masyarakat bisa mengumpulkan arsip di sebuah tempat dan nantinya akan diambil pihak ANRI.

Tahapan dan prosedur

Layanan restorasi Arsip Keluarga dibuka mulai pukul 07.30 sampai 15.30 WIB.

1. Selanjutnya, masyarakat dapat menemui langsung Tim Penanganan Arsip Bencana (Task Force) yang berlokasi tak jauh dari gerbang utama ANRI.

2. Setelah masyarakat diterima oleh Sekretariat Tim Penanganan Arsip Bencana, petugas akan memandu masyarakat untuk mengisi buku registrasi dan formulir Laraska.

3. Selanjutnya, petugas memverifikasi dan mencatat jumlah arsip yang akan direstorasi, menyampaikan jenis kerusakan arsip, jenis perbaikan arsip yang akan dilakukan dan jangka waktu perbaikan arsip dibutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi bagian Humas ANRI di nomor 021-7805851 ext 111, 221, dan 404.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau