KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan tunjangan khusus untuk guru-guru terdampak bencana seperti banjir dan longsor di sejumlah titik di Indonesia.
Tunjangan khusus diberikan untuk guru yang rumah dan sekolahnya terdampak bencana.
“Satu hal lagi yang juga menurut kami cukup penting, kami juga sudah berencana dan akan memberikan tunjangan khusus bagi para guru-guru yang terdampak banjir dan hujan dan badai ini,” kata Nadiem seusai meninjau SDN 02 Cirimekar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/1/2020).
Menurut Nadiem, tunjangan khusus tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Kemendikbud menilai kesejahteraan guru sangat penting terlebih di masa transisi pascabencana yang sulit.
“Untuk membantu orang tua, membantu anaknya beradaptasi terhadap bencana ini maka kami memberikan tunjangan ekstra bagi para guru-guru,” tambahnya.
Baca juga: Sekolah Rusak karena Hujan Deras, Nadiem: Mereka Masih Giat Belajar di Tenda
Sebelumnya, Nadiem menyebutkan tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," tambah Nadiem dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Harris Iskandar mengatakan pemberian tunjangan untuk guru-guru yang terdampak bencana sama seperti di daerah bencana yaitu Palu dan Lombok.
“Tunjangannya mulai Januari. Untuk nilainya saya belum tahu. Saya cek ya,” ujar Harris.
Menurut Harris, saat ini Kemendikbud sedang melakukan pendataan guru-guru yang terdampak bencana.
Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018.
Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.
Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.
Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud Tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.