Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dihukum Pakai Penggaris Kayu? Nah, Sekolah Ini Kembali Terapkan Hal Ini

Kompas.com - 14/01/2020, 20:51 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Hukuman fisik yang diterapkan guru pada siswa pelanggar aturan mungkin sudah jarang terdengar. Tak seperti dua puluh tahun lalu misalnya, hukuman fisik dianggap "wajar" sebagai bukti kedisiplinan.

Kini, guru yang menghukum siswa secara fisik justru timbulkan perkara. Mulai dari tuntutan orangtua hingga ancaman masuk penjara.

Namun, sebuah sekolah di kota Hephzibah, negara bagian Georgia, Amerika Serikat, mencoba menerapkan kembali kebijakan pemberian hukuman fisik pada siswa yang ketahuan melanggar aturan.

Melansir dari situs Sahabat Keluarga Kemendikbud, sekolah dasar Georgia School for Innovation and the Classics (GSIC) menganggap bahwa hukuman fisik kadang diperlukan untuk jenis pelanggaran tertentu.

Minta izin orangtua

Baca juga: Memilih Sekolah Dasar, Apa Saja yang Perlu Dipertimbangkan?

"Di sekolah ini, kami menjalankan disiplin dengan sangat serius. Ada saat di mana hukuman fisik diperlukan," ungkap Kepala Sekolah GSIC, Jody Boulineau.

Walau begitu, pihak sekolah tak lantas memberikan hukuman fisik saat siswa tak disiplin melainkan akan lebih dulu mengirimkan formulir permintaan izin pada semua orangtua sebelum memberikan hukuman.

Formulir tidak hanya berisi tentang jenis pelanggaran siswa serta persetujuan orangtua.

Lebih jauh, dalam formulir itu juga dijelaskan langkah-langkah yang akan diambil sekolah dalam memberikan hukuman.

Tahapan pemberian hukuman

Prosesnya, siswa pelanggar aturan akan dibawa ke ruang hukuman.

Siswa meletakkan tangan mereka di atas lutut atau meja, lalu bokongnya akan dipukul dengan kayu sepanjang 24 inci, lebar enam inci dan tebal tiga perempat inci. Mirip seperti penggaris kayu yang digunakan di sekolah-sekolah.

Baca juga: Mengenal Jurusan Kuliah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ini 5 Faktanya

Walau begitu, Boulineau menekankan bahwa hukuman ini baru akan diterapkan bila siswa sudah melanggar aturan sebanyak tiga kali. Hukuman pukulan pun diberikan paling banyak tiga kali.

”Hukuman diberikan setelah pelanggaran ketiga yang dilakukan siswa. Pemukulan itu tidak boleh lebih dari tiga kali,” terang Boulineau.

Tanggapan orangtua

Ragam tanggapan dilontarkan orangtua terkait kebijakan ini, seperti "Saya sudah mendengarnya," lalu "Hebat, sudah waktunya, kami sangat senang bahwa ini terjadi lagi," hingga "Ya ampun, saya tidak percaya sekolah melakukan itu."

Menariknya, sekitar 100 orangtua yang anaknya tidak disiplin mengirimkan kembali formulir itu dan sepertiganya menyetujui kebijakan.

Baca juga: 5 Cara Orangtua Membantu Anak Mengatur PR Sekolah

Boulineau menegaskan, orangtua memiliki hak untuk menolak kebijakan itu, yang artinya tidak memberikan izin ke sekolah untuk memukul anaknya. Sebagai kompensasi, siswa akan diskors paling lama lima hari.

Di Amerika Serikat sendiri hukuman fisik telah lama tak diperbolehkan. Namun, hukuman fisik itu kembali diberlakukan GSIC sejak tahun ajaran 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com