6 Tips Lolos Prodi Hukum SBMPTN 2020

Kompas.com - 15/01/2020, 15:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Selain mengetahui rata-rata nilai UTBK SBMPTN 2019 yang diterima di program studi (prodi) Hukum, ada sejumlah hal yang perlu calon mahasiswa ketahui seputar prodi Hukum agar persiapan UTBK menjadi lebih matang.

Dari tahun ke tahun, prodi hukum menjadi salah satu prodi yang paling banyak peminatnya di SBMPTN. Selain lapangan kerjanya yang cukup luas dan hampir semua perusahaan membutuhkan lulusan hukum, FH juga dianggap salah satu fakultas bergengsi.

Jadi, bila kamu berniat memilih prodi hukum, maka kamu memiliki waktu sekitar 3 bulan untuk belajar dan mempersiapkan diri guna mendapatkan nilai "tepat" dalam UTBK. Pasalnya, nilai UTBK merupakan “tiket” masuk prodi hukum di PTN impian.

Berikut sejumlah hal yang bisa kamu siapkan agar kemungkinan lolos prodi Hukum di SBMPTN 2020 menjadi lebih mudah, merangkum Rencanamu.id.

1. Tentukan nilai aman

Agar peluang masuk prodi Hukum lebih mudah, calon mahasiswa diharapkan mendapat nilai UTBK SMPBTN 2020 yang sama dengan nilai rata-rata UTBK SBMPTN 2019 yang lolos prodi hukum. Baiknya tidak menggunakan passing grade sebagai acuan.

Berbeda dengan nilai rata-rata, passing grade merupakan batas nilai minimal UTBK yang harus dipenuhi calon mahasiswa bila ingin tembus di prodi tertentu. Namun, karena passing grade adalah nilai terendah, baiknya gunakan nilai rata-rata sebagai "nilai" aman untuk tembus prodi tujuan.

Baca juga: Acuan Nilai Passing Grade UTBK Prodi Hukum di SBMPTN

2. Jumlah pesaing dan peminat

Cari tahu berapa kursi yang dibuka dan jumlah pendaftar prodi Hukum di PTN yang kamu tuju. Kamu bisa menghubungi PTN terkait untuk mendapat informasi lebih akurat dan lengkap.

3. Skor UTBK rata-rata

Tanyakan pula informasi lebih detail tentang berapa skor terendah, rata-rata, dan tertinggi yang diperlukan untuk masuk prodi berdasarkan nilai SBMPTN 2019. Termasuk syarat lain yang harus dipenuhi.

4. Pahami peminatan

Cari informasi tentang peminatan studi hukum di sejumlah PTN, sebab peminatan bisa saja berbeda. Mengetahui peminatan dapat membuat kamu lebih tertantang dan bersemangat untuk bisa lolos prodi hukum SBMPTN nanti. Apa saja peminatannya?

 

Sebagai gambaran, berikut peminatan untuk Prodi Hukum di Universitas Airlangga yang diambil pada semester 5:

  • Pemerintahan: Peminatan ini merupakan fokus dari Departemen Hukum Tata Negara dan Departemen Hukum Administrasi. Jika ingin terjun ke dunia pemerintahan seperti bekerja di Mahkamah Agung ataupun menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, peminatan ini bisa menjadi pilihan.
  • Bisnis: Inilah peminatan yang paling banyak diambil oleh mahasiswa FH Unair. Peminatan ini cocok untuk kalian yang ingin melanjutkan studi S2 Magister Kenotariatan atau bila ingin bekerja di divisi legal perusahaan besar. Mata kuliah yang ditawarkan fokus pada mata kuliah perdata dan Hukum Bisnis itu sendiri.
  • Peradilan: Peminatan ini banyak diambil oleh mahasiswa yang sering mengikuti perlombaan peradilan semu. Mata kuliah yang ditawarkan merupakan fokus dari Departemen Hukum Pidana. Sesuai namanya, peminatan ini cocok untuk kalian yang ingin terjun ke dunia peradilan, baik di dalam maupun di luar ruang persidangan.
  • Internasional: Peminatan ini menjadi fokus Departemen Hukum Internasional. Mata kuliah yang ditawarkan juga bersinggungan dengan peminatan bisnis serta peradilan, tetapi lebih fokus pada aspek internasional, seperti Hukum Humaniter dan HAM Internasional ataupun Hukum Perdagangan Internasional.
  • Syariah: Peminatan ini belum memiliki departemen tersendiri di FH Unair. Mata kuliah yang ditawarkan hampir sama pada peminatan bisnis tetapi lebih fokus pada aspek syariah seperti Hukum Perbankan Syariah.

Baca juga: Kisaran Nilai Passing Grade UTBK Prodi Kedokteran di SBMPTN

5. Hukum Syariah

Selain peminatan, PTN seperti UIN memiliki perbedaan yang khas ketimbang prodi Hukum di PTN lain.

"Di UIN, kami mempelajari tentang hukum konvensional dan diimbangi dengan hukum secara syariah, sehingga mahasiswa tak hanya mengetahui aturan negara, tetapi juga aturan secara syariat Islam.” kata Karvin Fadila, Mahasiswa UIN Jakarta 2014.

6. Belajar dari mahasiswa FH

Membuka jaringan dengan mahasiswa hukum dapat membuka wawasan kamu tentang bagaimana menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Sekaligus berbagi tentang kisi-kisi UTBK.

Berikut cerita dari beberapa mahasiswa FH:

“Untuk tugas, biasanya (mahasiswa) diberikan kasus, dan kita diminta menyelesaikan kasus tersebut.” Fathya Nurul Aisya, Hukum UI 2019

“Pasti di benak pertama kalian sewaktu mendengar (jurusan) Hukum adalah "hafalan pasal". Itu salah besar! Di Jurusan ini, kalian dituntut untuk mampu berpikir logis agar dapat menganalisa kasus. Pasal pasal itu (seharusnya) dipahami, dan bukan dihafalkan. Pada semester awal, kalian akan diberikan mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama Islam, serta Sikap Mental dan Etika Profesi Hukum. Jika lulus dari mata kuliah tersebut, kalian dapat mengambil mata kuliah yang lebih khusus lagi.” Rheyna Ayu Syavira, Hukum UGM 2017

Baca juga: Jalur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 Segera Dibuka, Ini 8 Tahapannya

“Jenis tugas kuliah di Hukum Unpad baik secara individu maupun kelompok antara lain adalah makalah, presentasi, esai, wawancara, penelitian, mootcourt (peradilan semu), dan penulisan dokumen hukum seperti kontrak, surat dakwaan, surat gugatan, dan sebagainya. Untuk ujian, terdapat yang tertulis dan take home test, yang biasanya menjawab soal atau membuat makalah.” Palestiniaty, Hukum Unpad 2014

“Jurusan Ilmu Hukum UIN Jakarta memiliki perbedaan yang sangat khas (dibandingkan prodi Hukum di kampus lain). Di UIN, kami mempelajari tentang hukum konvensional dan diimbangi dengan hukum secara syariah, sehingga mahasiswa tak hanya mengetahui aturan negara, tetapi juga aturan secara syariat islam.” Karvin Fadila, UIN Jakarta 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau