Jabar Sambut Positif Perubahan Mekanisme USBN 2020

Kompas.com - 15/01/2020, 19:41 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan, terdapat perubahan mekanisme pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2020.

Salah satu pon penting adalah peran Dinas Pendidikan (Disdik) yang tidak lagi mengoordinasi atau memfasilitasi penyelenggaraan ujian yang seragam.

Pelaksanaan USBN bergeser ke arah pengembangan kapasitas guru dan sekolah yang bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Disdik Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan (14/1.2020), USBN dapat memberikan perubahan bagi guru.

Guru dan siswa lebih "merdeka"

 

Sekolah pun menjadi lebih merdeka dalam mengajar dan melakukan assesme pada siswa. Guru dapat melakukan assesmen yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah.

Baca juga: Benarkah Tanpa UN Buat Siswa Kurang Gigih dan Termotivasi Belajar?

“Walaupun Dinas Pendidikan tidak lagi mengoordinasi atau memfasilitasi penyelenggaraan ujian, namun Disdik tetap mengarahkan kepada sekolah-sekolah untuk melakukan evaluasi. Terlebih, ujian sekolah sekarang kan perlu ada portofolio, ujian tulis, dan penugasan,” ujar Yesa dikutip dari laman resmi Disdik Jabar.

Selain itu, menurutnya, tekanan psikologis bagi siswa akan berkurang karena assesment dapat dilakukan lebih komprehensif, tidak spesifik di akhir tahun ajaran seperti praktik selama ini.  

Yesa menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) guna menentukan jenis ujian dan lain-lain untuk memberikan arahan kepada setiap sekolah.

"Dengan assesment, guru dapat berkolaborasi dalam menerapkan strategi yang tepat bagi siswa dan kondisi di sekolah masing-masing," ujarnya.

Setuju penggantian UN

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau