KOMPAS.com - Sejak dilantik menjadi Mendikbud, Nadiem Makarim tidak melepas "Program 100 Hari" dan hanya mengatakan selama waktu itu hanya ingin belajar tentang Kemendikbud yang Dikti-nya sudah pulang kandang.
Namun, tidak mungkin selama 3 bulan serapan Kemendikbud hanya ongkosi Mendikbud "sekolah". Pasti program yang sudah dirancang di tahun sebelumnya juga dieksekusi.
Saya mencatat 4 kebijakan Mendikbud yang memberi harapan:
Pertama, meneruskan kebijakan Mendikbud Anies melepas UN sebagai syarat kelulusan yaitu menghapus UN pada Tahun 2021 diganti dengan asesmen berbasis sekolah.
Kedua, mencanangkan kebijakan "Merdeka Belajar" yang prakteknya masih membingungkan dan terkesan masih berbentuk "gimmick".
Ketiga, Kampus Merdeka yang menurut sejumlah kawan di Perguruan Tinggi "Kalian Merdeka, Tetapi Kami Atur" mengingat Permendikbud Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Tinggi masih tidak banyak berubah, bahkan aturannya lebih rinci.
Keempat, berjanji membuat Cetak Biru Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Meskipun sudah melepas kebijakan dengan tagline Merdeka itu, Kemdikbud wajib menurunkan RPJMN yang merupakan rencana implementasi Visi/Misi Presiden.
Mendikbud memiliki waktu hingga akhir Maret 2020 untuk menyetor Rencana Strategis (Renstra) Kemdikbud 2019-2024 yang wajib merujuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
Persoalan terbesar adalah mensikronkan Indikator Pencapaian RPJM 2019/2024 tersebut dengan Program di jenjang Direktorat Jenderal Kemdikbud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.