Oleh: Diannita Ayu Kurniasih, S.Pd
KOMPAS.com - Salah satu kebijakan Medeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim adalah pelaksanaan ujian yang diselenggarakan di sekolah.
Tahun ini ujian nasional (UN) tetap dilaksanakan sebelum diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang berlaku mulai tahun 2021. UN akan dilaksanakan pada jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat.
Bagaimana dengan SD?
Dalam konferensi pers digelar Ketua BSNP (21/1/2020), ditegaskan ujian di tingkat SD direncanakan dan dilaksanakan masing-masing sekolah.
Bukan tanpa dasar, hal tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 mengenai pelaksanaan ujian. Ketua BSNP menyatakan bahwa setiap sekolah harus bersiap untuk menyiapkan kelengkapan ujian.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan ujian di sekolah dasar tidak hanya berupa ujian tulis. Sekolah dapat juga mengintegrasikan dengan penilaian portofolio, penugasan, atau bentuk asesmen yang lain.
Hal ini cukup dianggap adil bagi peserta didik karena keberhasilan mereka tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan ujian tulis.
Variasi bentuk ujian juga mengacu pada keterampilan yang diharapkan dari peserta didik yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif, berkomunikasi, serta berkolaborasi sebagai bekal kecakapan hidup.
Lihat saja, keberhasilan seorang Albert Einstein dan Thomas Alfa Edison bukan berdasar nilai ujian tulis mereka di sekolah.
Selain konsep merdeka belajar, kebijakan Mendikbud juga mengarah pada konsep merdeka ujian. Merdeka dalam hal ini adalah sekolah dapat menentukan sendiri bentuk dan konsep ujian yang sesuai dengan keadaan sekolah.
Jika sebuah sekolah tidak memungkinkan untuk membuat soal dan kelengkapan ujian lain, sekolah dapat bekerja sama dengan sekolah lain dengan keadaan yang hampir sama.
Melalui merdeka ujian, diharapkan kemampuan yang berbeda dari masing-masing siswa dapat teruji dan ternilai dengan maksimal.
Jika biasanya keberhasilan siswa sekolah dasar hanya dilihat dari nilai ujian tertulis, dengan model ujian sekarang, kemampuan siswa yang lain dapat juga memberikan kontribusi bagi keberhasilan mereka.
Perencanaan pelaksanaan ujian pada masing-masing sekolah dapat juga dikoordinir oleh dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi mengenai materi yang akan diujikan.