Berkaca pada pengalaman sebelumnya bahwa tidak semua tenaga pendidik mampu menyajikan asesmen penentu kelulusan siswanya, maka ada baiknya dalam tahun pertama pelaksanaan ujian satuan pendidikan ini masih dikoordinir oleh dinas pendidikan.
Konsep koordinasi ini juga sejalan dengan konsep zonasi yang sudah ada sebelumnya.
Tidak hanya mengenai penerimaan peserta didik baru, konsep zonasi juga digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dalam program Peningkatan Kemampuan Profesional (PKP) berbasis zonasi.
Selain itu, penggunaan portofolio sebagai salah satu komponen penilaian ujian, dapat menjelaskan progress atau kemajuan belajar dari siswa itu sendiri.
Keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan dengan membandingkan dengan orang lain, namun dapat juga ditentukan dengan bagaimana peningkatan yang dicapai dari diri sendiri.
Merdeka ujian juga menuntut guru untuk dapat merancang dan melaksanakan ujian yang “adil”.
Jika selama ini guru hanya menerima soal yang sudah disajikan dari pusat, sekarang guru harus dapat merancang penilaian yang sesuai sehingga dapat mengukur keberhasilan pembelajaran dan ketercapaian tujuan sekolah.
Penyusunan portofolio ini tidak hanya dilakukan di kelas enam sebagai puncak kelas di sekolah dasar. Namun, guru dapat mempertimbangkan kemajuan belajar siswa dari kelas-kelas sebelumnya.
Portofolio kemajuan belajar tidak hanya berisi hasil pekerjaan siswa, tetapi juga catatan kemajuan yang dapat ditulis guru, siswa itu sendiri, atau bahkan orangtua siswa.
Kenyataan di lapangan, tidak sedikit sekolah yang masih menunggu kisi-kisi atau bahkan soal dari pusat.
Pun tidak sedikit para pemangku kepentingan yang tidak segera menyosialisasikan kebijakan ini, padahal pelaksanaan ujian tinggal menunggu hitungan hari.
Jika hal ini dibiarkan berlarut, dampak yang akan terjadi adalah menurunnya kualitas ujian karena tidak dipersiapkan sejak awal.
Penyusun soal ujian hanya “menggugurkan kewajiban” untuk menyusun soal saja, padahal bukan itu yang menjadi harapan dari kebijakan merdeka ujian.
Bukan sebagai beban, harusnya kebijakan merdeka ujian di sekolah dasar menjadi tantangan guru. Bagaimana dapat menyusun penilaian dan instrumen yang dapat mengukur semua kemampuan siswa, baik segi kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Karena sesungguhnya, guru yang baik adalah guru yang memahami kemampuan siswanya. Guru lah yang mampu menentukan tingkat ketercapaian kompetensi dari siswa yang berada di kelasnya.
Penulis: Diannita Ayu Kurniasih, S.Pd., Guru SDN 2 Sukorejo Kendal dan Fasilitator Pembelajaran Program PINTAR Tanoto Foundation.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.