Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Program Pintar
Praktik baik dan gagasan pendidikan

Kolom berbagi praktik baik dan gagasan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kolom ini didukung oleh Tanoto Foundation dan dipersembahkan dari dan untuk para penggerak pendidikan, baik guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dosen, dan pemangku kepentingan lain, dalam dunia pendidikan untuk saling menginspirasi.

Merdeka Belajar, Siapkah Guru dan Sekolah Menjalankannya?

Kompas.com - 02/02/2020, 14:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Diannita Ayu Kurniasih, S.Pd

KOMPAS.com - Salah satu kebijakan Medeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim adalah pelaksanaan ujian yang diselenggarakan di sekolah.

Tahun ini ujian nasional (UN) tetap dilaksanakan sebelum diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang berlaku mulai tahun 2021. UN akan dilaksanakan pada jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat.

Bagaimana dengan SD?

Dalam konferensi pers digelar Ketua BSNP (21/1/2020), ditegaskan ujian di tingkat SD direncanakan dan dilaksanakan masing-masing sekolah.

Bukan tanpa dasar, hal tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 mengenai pelaksanaan ujian. Ketua BSNP menyatakan bahwa setiap sekolah harus bersiap untuk menyiapkan kelengkapan ujian.

Ujian yang adil

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan ujian di sekolah dasar tidak hanya berupa ujian tulis. Sekolah dapat juga mengintegrasikan dengan penilaian portofolio, penugasan, atau bentuk asesmen yang lain.

Hal ini cukup dianggap adil bagi peserta didik karena keberhasilan mereka tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan ujian tulis.

Variasi bentuk ujian juga mengacu pada keterampilan yang diharapkan dari peserta didik yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif, berkomunikasi, serta berkolaborasi sebagai bekal kecakapan hidup.

Lihat saja, keberhasilan seorang Albert Einstein dan Thomas Alfa Edison bukan berdasar nilai ujian tulis mereka di sekolah.

Selain konsep merdeka belajar, kebijakan Mendikbud juga mengarah pada konsep merdeka ujian. Merdeka dalam hal ini adalah sekolah dapat menentukan sendiri bentuk dan konsep ujian yang sesuai dengan keadaan sekolah.

Jika sebuah sekolah tidak memungkinkan untuk membuat soal dan kelengkapan ujian lain, sekolah dapat bekerja sama dengan sekolah lain dengan keadaan yang hampir sama.

Melalui merdeka ujian, diharapkan kemampuan yang berbeda dari masing-masing siswa dapat teruji dan ternilai dengan maksimal.

Jika biasanya keberhasilan siswa sekolah dasar hanya dilihat dari nilai ujian tertulis, dengan model ujian sekarang, kemampuan siswa yang lain dapat juga memberikan kontribusi bagi keberhasilan mereka.

Ujian berbasis zonasi

Perencanaan pelaksanaan ujian pada masing-masing sekolah dapat juga dikoordinir oleh dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi mengenai materi yang akan diujikan.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya bahwa tidak semua tenaga pendidik mampu menyajikan asesmen penentu kelulusan siswanya, maka ada baiknya dalam tahun pertama pelaksanaan ujian satuan pendidikan ini masih dikoordinir oleh dinas pendidikan.

Konsep koordinasi ini juga sejalan dengan konsep zonasi yang sudah ada sebelumnya.

Tidak hanya mengenai penerimaan peserta didik baru, konsep zonasi juga digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dalam program Peningkatan Kemampuan Profesional (PKP) berbasis zonasi.

Portofolio kemajuan belajar

Selain itu, penggunaan portofolio sebagai salah satu komponen penilaian ujian, dapat menjelaskan progress atau kemajuan belajar dari siswa itu sendiri.

Keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan dengan membandingkan dengan orang lain, namun dapat juga ditentukan dengan bagaimana peningkatan yang dicapai dari diri sendiri.

Merdeka ujian juga menuntut guru untuk dapat merancang dan melaksanakan ujian yang “adil”.

Jika selama ini guru hanya menerima soal yang sudah disajikan dari pusat, sekarang guru harus dapat merancang penilaian yang sesuai sehingga dapat mengukur keberhasilan pembelajaran dan ketercapaian tujuan sekolah.

Penyusunan portofolio ini tidak hanya dilakukan di kelas enam sebagai puncak kelas di sekolah dasar. Namun, guru dapat mempertimbangkan kemajuan belajar siswa dari kelas-kelas sebelumnya.

Portofolio kemajuan belajar tidak hanya berisi hasil pekerjaan siswa, tetapi juga catatan kemajuan yang dapat ditulis guru, siswa itu sendiri, atau bahkan orangtua siswa.

Siapkah sekolah dan guru?

Diannita Ayu Kurniasih, S.Pd., Guru SDN 2 Sukorejo Kendal, Jawa Tengah dan Fasilitator Pembelajaran Program PINTAR Tanoto FoundationDOK. TANOTO FOUNDATION Diannita Ayu Kurniasih, S.Pd., Guru SDN 2 Sukorejo Kendal, Jawa Tengah dan Fasilitator Pembelajaran Program PINTAR Tanoto Foundation
Kebijakan mengenai merdeka belajar untuk sekolah dasar ini ternyata tidak begitu saja mudah dilakukan.

Kenyataan di lapangan, tidak sedikit sekolah yang masih menunggu kisi-kisi atau bahkan soal dari pusat.

Pun tidak sedikit para pemangku kepentingan yang tidak segera menyosialisasikan kebijakan ini, padahal pelaksanaan ujian tinggal menunggu hitungan hari.

Jika hal ini dibiarkan berlarut, dampak yang akan terjadi adalah menurunnya kualitas ujian karena tidak dipersiapkan sejak awal.

Penyusun soal ujian hanya “menggugurkan kewajiban” untuk menyusun soal saja, padahal bukan itu yang menjadi harapan dari kebijakan merdeka ujian.

Bukan sebagai beban, harusnya kebijakan merdeka ujian di sekolah dasar menjadi tantangan guru. Bagaimana dapat menyusun penilaian dan instrumen yang dapat mengukur semua kemampuan siswa, baik segi kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Karena sesungguhnya, guru yang baik adalah guru yang memahami kemampuan siswanya. Guru lah yang mampu menentukan tingkat ketercapaian kompetensi dari siswa yang berada di kelasnya.

Penulis: Diannita Ayu Kurniasih, S.Pd., Guru SDN 2 Sukorejo Kendal dan Fasilitator Pembelajaran Program PINTAR Tanoto Foundation.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com