Pedoman Kampus Merdeka, Kemendikbud Kompilasikan Kegiatan KKN Sejumlah Kampus

Kompas.com - 07/02/2020, 16:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Kompilasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari sejumlah kampus di Indonesia sebagai pedoman petunjuk teknis kegiatan Proyek Desa dalam Kebijakan Merdeka Belajar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mengompilasi program-program KKN dari sejumlah kampus.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam seusai acara Sosialisasi Kebijakan Kampus Merdeka di Kemendikbud, Kamis (6/2/2020).

"Sekarang kami kompilasi praktek yang sudah ada. Kami temui banyak sekali kampus-kampus yang sudah menjalankan parsial dari program-program (Kampus Merdeka) tersebut," ujar Nizam.

Baca juga: Kampus Merdeka, 8 Kegiatan Mahasiswa Luar Kampus yang Bisa Jadi SKS

Ia mencontohkan ada program-program membangun desa dari kegiatan KKN di sejumlah kampus yang akan dikompilasi. Tujuan kompilasi tersebut, lanjut Nizam, adalah untuk menginspirasi kampus-kampus yang ingin melakukan kegiatan Proyek Desa.

"Mestinya aktivitasnya tak hanya sekedar membuat kopi. Nah hal-hal (kegiatan) semacam itu yang sedang kami kompilasi," ujar Nizam.

Menurut Nizam, pedoman tersebut hanya untuk menginspirasi kampus-kampus dan tak bersifat memaksa. Ia mengatakan kampus dibebaskan untuk mengembangkan program sesuai dengan karakter kampus.

"Kami tak perlu ((mengatur). Bagaimana kami memberikan kata merdeka kalau kemerdekaannya tak diberikan. Tapi kami menginspirasi, ini loh program-program baik yang bisa dilakukan," ujarnya.

Proyek Desa di Kampus Merdeka

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam.Dok. Humas Dikti Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam.

Proyek desa adalah satu dari delapan kegiatan di luar kampus yang bisa mendapatkan bobot SKS (Satuan Kredit Semester) di kebijakan Kampus Merdeka.

Kegiatan proyek desa merupakan bagian dari pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Proyek desa menurut penjelasan Kemendikbud merupakan proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya.

Baca juga: Proyek Desa Kampus Merdeka Pakai Dana Kemendes? Ini Penjelasan Nadiem

Kegiatan ini dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya.

Kemendikbud sendiri juga sedang menyiapkan kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk bersinergi dalam membangun desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau