KOMPAS.com – Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK dan pesantren untuk melanjutkan kuliah melalui program Beasiswa Hafiz Al Quran.
Beasiswa dalam negeri Hafiz Al Quran UII hanya diberikan bagi siswa yang hafal Al Quran yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Beasiswa S1 dalam negeri ini hanya menerima pendaftar lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun akademik 2020/2021, kecuali lulusan pondok pesantren.
Lulusan pondok pesantren tahun akademik 2019/2020 diperbolehkan mendaftar seleksi PHA apabila telah/sedang mengikuti program pengabdian di pondok pesantren.
Baca juga: Beasiswa S1 S2 Seni di Korea Selatan, Uang Saku Rp 9,2 Juta Per Bulan
1. Bebas biaya pendidikan
2. Bebas Dana Catur Dharma
3. Mendapatkan bantuan biaya hidup sejumlah Rp 450.000 per bulan (bantuan biaya hidup ini khusus diberikan pada Beasiswa Hafiz Al Quran 30 juz saja)
1. Program Diploma 3: Akuntansi, Analisis Kimia, Manajemen, Perbankan, dan Keuangan
2. Program S1: Akuntansi, Arsitektur, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam, Farmasi, Hubungan Internasional, Hukum, Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah), Ilmu Komunikasi, Kedokteran, Komputer (Informatika), Manajemen, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Kimia, Psikologi, Kimia, Statistika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Rekayasa Tekstil
1. Dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru UII tahun akademik 2020/2021 melalui jalur seleksi Penelusuran Hafiz Al Quran (PHA).
2. Untuk Beasiswa Hafiz Al Quran 30 juz: peserta mampu menghafal 30 juz dibuktikan dengan syahadah dari pengasuh (mursyid).
3. Untuk Beasiswa Hafiz Al Quran 15 juz: peserta mampu menghafal Al Quran 15 juz dibuktikan dengan syahadah dari pengasuh (mursyid).
4. Mendapat rekomendasi dari mursyid/pengasuh.
5. Telah lolos seleksi hafalan dan seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh tim penguji.
6. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa dari sumber lain.
Baca juga: Beasiswa S1 Baznas Jabar 2020, Ada Bantuan Biaya Pendidikan dan Mentorship
1. Lulusan pondok pesantren tahun akademik 2019/2020 menyertakan surat keterangan telah/sedang melakukan pengabdian.
2. Legalisir rapor dengan syarat nilai rata-rata minimal 7 (tujuh) untuk skala nilai 1 – 10, minimal 70 (tujuh puluh) untuk skala nilai 1 – 100, atau minimal 2,80 (dua koma delapan nol) untuk skala 1 – 4.
3. Sertifikat/syahadah hafalan Al Quran 15 juz atau 20 juz.
4. Mengisi formulir asesmen diri.
5. Khusus pendaftar international wajib melampirkan uji kompetensi bahasa Inggris berupa CEPT dari CILACS UII (skor minimal 475), TOEFL®ITP (470), TOEFL iBT (52), atau IELTS (5,5).
6. Khusus pendaftar Program Studi Pendidikan Dokter, nilai rata-rata rapor SMA/SMK/Sederajat minimal 8 (delapan) untuk skala nilai 1 – 10, minimal 80 (delapan puluh) untuk skala nilai 1 – 100, atau minimal 3,20 (tiga koma dua nol) untuk skala 1 – 4.
1. Batas waktu berkas diterima: 19 Februari 2020
2. Ujian Hafiz: 25 Februari 2020
3. Pengumuman Peserta Ujian Tahap II (FK): 2 Maret 2020
4. Ujian Tahap II (FK): 5 Maret 2020
5. Pengumuman: 10 Maret 2020
6. Registrasi: 10 Maret s/d 1 April 2020
7. Verifikasi Dokumen: 1 s/d 15 April 2020
Apabila kuota penerima Beasiswa Hafiz Al Quran untuk program studi sudah terpenuhi pada Gelombang 1, maka kuota tersebut tidak dibuka untuk seleksi Gelombang 2 yang akan diadakan pada Juni 2020.
Informasi lengkap, formulir pendaftaran dan keterangan dibutuhkan lainnya dapat dilihat langsung melalui laman resmi UII di https://pmb.uii.ac.id/pha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.