Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Nadiem: Langsung Keluarkan Jika Terbukti...

Kompas.com - 13/02/2020, 21:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menilai pelaku kekerasan seksual di dunia pendidikan harus langsung diberhentikan dari tugasnya. Hal itu diungkapkan Nadiem menanggapi maraknya kekerasan seksual di dunia pendidikan Indonesia.

"Ini pertanyaan yang sangat baik ini adalah suatu hal yang buat saya secara personal. Tapi kalau misalnya kalau ada yang terbukti apapun kekerasan atau pelecehan seksual itu terjadi, itu harusnya langsung dikeluarkan. Itu opini saya sebagai Nadiem Makarim," ujar Nadiem dalam Bincang Sore bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (12/2/2020).

Namun, kebijakan untuk pemberhentian pelaku kekerasan seksual tak bisa dilakukan oleh Kemendikbud. Pasalnya, saat ini Kemendikbud bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan tersebut.

"Itu saya sebagai personal, bukan sebagai pembuat kebijakan," tambahnya.

Baca juga: Bocah SD Tewas dengan 2 Sayatan di Leher, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Nadiem menambahkan saat ini Kemendikbud mencari celah untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual. Saat ini, kewenangan memberhentikan pelaku kekerasan seksual di dunia pendidikan ada di tangan pemerintah daerah.

"Tapi bagaimana pemerintah pusat bisa melakukan sesuatu, memberikan mereka suatu payung hukum untuk melindungi (korban pelecehan seksual). Itu yang kami kaji," kata Nadiem.

Nadiem menambahkan saat ini sudah ada beberapa undang-undang pencegahan pelecehan seksual. Nadiem melanjutkan, Kemendikbud saat ini sedang mengkaji secara teknis penerapan undang-undang tersebut di dunia pendidikan seperti menentukan regulasi, sanksi, dan koordinasi bersama lintas kementerian.

"Karena ini (kekerasan seksual) dan topik topik seperti misalnya topik materi radikalisme atau ideologi yang melawan Pancasila yang itu semua hal-hal yang harusnya ada kriteria kartu merah," tambah Nadiem.

Ia mengatakan Kemendikbud saat ini belum menemukan instrumen untuk kriteria sanksi pelecehan seksual. Nadiem menekankan hal yang penting adalah hasil akhir kebijakan yang bisa memastikan hukuman yang adil untuk pelaku kekerasan seksual dan melindungi korban.

"Tapi itu (kekerasan sekolah) sudah jelas suatu hal yang bikin saya luar biasa sedihnya bahwa ini bisa terjadi secara skala yang besar," kata Nadiem.

Nadiem yakin masih banyak kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan tetapi belum banyak dilaporkan ke pihak berwajib. Kekerasan seksual bagi Nadiem adalah hal yang sangat memprihatinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com