Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2020, 14:02 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Masalah perundungan atau bullying menjadi masalah serius dan mendapat perhatian khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Bahkan, Mendikbud Nadiem menyebut bullying sebagai salah satu dari tiga "dosa" di sekolah selain radikalisme dan pelecehan seksual.

"Saya sangat setuju bahwa enggak bisa hal-hal yang negatif ini hanya dilakukan dengan penguatan karakter. Harus ada tindakan tegas. Harus ada konsekuensi yang sangat berat bagi pelaku yang bisa disebut 'dosa-dosa 'di sekolah kita,"ujar Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Ia menegaskan, "dosa-dosa ini secara pribadi, menurut saya, ada tiga dosa yang harusnya ada penindakan. Satu adalah radikalisme yang diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua adalah kekerasan seksual, dan ketiga adalah kekerasan yaitu bullying."

Baca juga: Sekolah Inklusi, Jangan Ada Bullying di antara Kita...

Kepada Kompas.com, Kurniawati, guru SMPN 17 Tanjung Jabung Timur, Jambi menyampaikan fenomena atau masalah bullying ini seperti "gunung es", hanya terlihat dipermukaannya.

Kasus-kasus besar saja yang terekspos di media massa. Faktanya, banyak sekali kasus-kasus bullying yang terjadi baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah.

Keluarga elemen dasar pencegah terjadinya bullying

Menurut Kurniawati, mengutip riset dilakukan Workplace Bullying Institute, perundungan paling besar terjadi justru di keluarga. Persentasenya mencapai 44 persen. Disusul di lingkungan kerja 33 persen, dan di lingkungan sekolah 19 persen.

Ia menyebut ada beberapa hal dapat dilakukan keluarga, agar anak–anak terjauh dari bullying dan tidak menjadi pelaku bullying. Di dalam keluarga hendaknya dibangun rasa percaya diri anak. Ajarkan cinta kasih antar sesama. Memang kita berbeda namun bukan untuk saling menyakiti.

“Kembangkan kemampuan sosialisasi anak agar dia mampu beradaptasi di lingkungan mana saja. Pupuk keberanian dan ketegasan anak agar tidak menjadi korban bullying,” kata Kurniawati yang juga Fasilitator Pembelajaran Program PINTAR Tanoto Foundation.

Agar anak-anak tidak menjadi pelaku bullying, Kurniawati menjelaskan dapat dilakukan dengan beberapa cara;

Pertama, ajarkan etika terhadap sesama, yaitu bagaimana memperlakukan orang lain dengan baik jika dia ingin dihargai dan diperlakukan baik pula.

Kedua, berikan teguran secara mendidik kepada anak jika melakukan kesalahan, bukan melakukan pembiaran. Atau malah memberikan hukuman terlalu berat sehingga menimbulkan rasa dendam pada anak.

Ketiga, tanamkan nilai-nilai keagamaan karena pada dasarnya setiap agama menanamkan kebaikan terhadap agama. Karena agama merupakan dasar dari kehidupan seseorang.

Keempat, ketika anak – anak sedang menyerap informasi harus selalu didampingi hingga mereka tahu informasi yang baik dan yang tidak baik.

Kelima, jadilah orangtua panutan untuk anak-anaknya. Tindakan dan perilaku anak biasanya mencontoh orangtua dan lingkungan sekitarnya.

“Merujuk riset, ayah memiliki peranan terbesar dalam membully, yaitu sekitar 37 persen. Sementara ibu 29 persen, dan sisanya anggota keluarga lainnya. Kita sebagai orangtua harus bisa menjadi panutan bagi anak-anak. Berikan penghargaan dan punishment yang sesuai,” kata Kurniawati lagi.

Sekolah anti bullying

Perundungan di sekolah tidak bisa diabaikan. Secepatnya harus ada tindakan sekolah untuk mencegah perundungan di sekolah. Sri Wahyuni, SMPN 22 Batang Hari, Jambi, punya beberapa kiat untuk mencegah dan mengatasi terjadinya perundungan di sekolahnya.

Baca juga: Bullying, Nadiem: Negara Harus Jujur dan Melihat yang Terjadi di Sekolah

Pertama, sekolah membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di sekolah. Tim ini diketuai oleh guru bimbingan konseling dengan anggota beberapa siswa yang mewakili kelasnya. Siswa dilibatkan sebagai anggota tim karena pergaulannya lebih dekat dengan siswa di kelasnya.

Kedua, mengaktifkan kegiatan tim kerja PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja). Tim kerja PIK-R menjadi salah satu wadah siswa untuk berkonsultasi dengan teman sebayanya. Melalui wadah ini, siswa yang mengalami perundungan bisa berkonsultasi dengan temannya.

Ketiga, memanfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Kegiatan yang dilakukan di awal tahun ajaran baru ini dapat diisi dengan materi yang mengajak siswa tidak melakukan segala jenis perundungan dan menjelaskan dampaknya. Baik bagi siswa pelaku maupun bagi siswa korban.

Keempat, memaksimalkan kotak pengaduan melalui SMS atau WA sekolah. Dengan adanya kotak pengaduan, semua bisa melaporkan bila melihat terjadi perundungan, tanpa rasa takut diintimidasi oleh pihak yang dilaporkan.

Sekolah bisa rutin memeriksa pengaduan tersebut agar dapat segera diketahui dan bertindak jika ada laporan yang mengarah adanya perundungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com