Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Penggerak, Kemendikbud Siapkan Dukungan Biaya Lebih Dari Rp 25 Miliar untuk Ormas Terpilih

Kompas.com - 03/03/2020, 16:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana lebih dari Rp 25 miliar untuk mendukung ormas yang terpilih dalam program Organisasi Penggerak periode 2020-2022. 

Skema dukungan biaya dari Kemendikbud untuk ormas (selanjutnya disebut Organisasi Penggerak) berbeda di setiap kategori dan akan diawasi.

Kemendikbud nantinya akan memilih ormas penyelenggara program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pada periode ini, program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.

Terdapat tiga tipe program, yakni Gajah, Macan, dan Kijang yang didasarkan kapasitas Organisasi Penggerak.

Baca juga: Lewat Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Ajak Ormas Bidang Pendidikan Terlibat

Kategori Gajah mendapatkan dukungan dana maksimal Rp 20 miliar/tahun/program dengan sasaran lebih dari 100 PAUD/SD/SMP.

Kategori ini didapatkan dengan menunjukkan rekam jejak kuat, yaitu memiliki bukti empiris dampak program terhadap hasil belajar siswa; memiliki bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktek mengajar guru serta kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Kategori Macan memperoleh dukungan dana maksimal Rp 5 miliar/tahun/program dengan sasaran 21 sampai 100 PAUD/SD/SMP.

Organisasi Pengerak dalam kategori ini harus menunjukkan rekam jejak bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah; dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Adapun kategori Kijang mendapat dukungan dana maksimal Rp1 miliar/tahun/program dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.

Dalam kategori ini, Organisasi Penggerak harus mampu menunjukkan rekam jejak telah berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan penyaluran dana kepada penerima bantuan dilakukan dalam dua tahap.

Penyaluran Tahap I sebesar 60 persen dilakukan setelah penandatanganan: Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah terima (BAST), pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan kesanggupan menggunakan bantuan pemerintah dan menyetorkan sisa dana, dan Rancangan Anggaran (RAB).

Adapun Tahap II sebesar 40 persen setelah penerima bantuan menyampaikan: kuitansi bukti penerimaan bantuan Tahap I yang telah ditandatangani penerima bantuan, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan yang ditandatangani penerima bantuan, dan laporan penggunaan dana Tahap I paling sedikit 80 persen.

Dalam rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis.

Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan.

“Semuanya kita pastikan sesuai peraturan, termasuk target dan realisasinya,” kata Supriano dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Nantinya, seluruh kategori akan dievaluasi Kemendikbud bersama tim independen memakai Asesmen Kompetensi Minimum.

Proses ini bertujuan mengukur perkembangan literasi dan numerasi (SD/SMP) dan instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta pertumbuhan/perkembangan anak (PAUD).

Kemendikbud Ajak Ormas Majukan Pendidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com