Hilmar menyampaikan terbentuknya unit baru di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan yakni Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru nantinya akan berusaha mencari jalan keluar bagi permasalahan yang terjadi di dunia musik.
Direktorat baru ini akan berfokus pada bidang musik antara lain:
Baca juga: Pesan Slank di Hari Musik Nasional: Hargai Musisi, Hindari Download Bajakan!
Hilmar juga menjelaskan, hal ini sesuai dengan Permendikbud 46 tahun 2019 tentang tugas dan fungsi Dit. PMMB untuk melaksanakan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pendataan dan pemantauan serta evaluasi di bidang musik.
"Rencana aksi jangka pendek direktorat baru ini di bidang musik akan dimulai dari setiap kegiatan di Kemendikbud terlebih dahulu. Jadi kegiatan apapun yang menggunakan musik atau lagu, akan dihitung royaltinya untuk diberikan kepada yang berhak, entah itu produser atau pencipta lagunya," tegas Hilmar.
Ia menyampaikan mekanisme penghitungan royaltin nantinya akan bekerja sama dengan organisasi terpercaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.