KOMPAS.com - Sekolah, kepala sekolah, guru, orangtua siswa diimbau untuk tidak panik, mengutamakan ketenangan, namun tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Imbauan ini disampaikan Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana pada Konferensi Pers Peluncuran Protokol Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Negara (6/3/2020).
“Tidak usah panik,” tegas Ade Erlangga.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai hoaks terkait penyebaran virus corona ini.
Baca juga: Sekolah dan Kampus Wajib Sediakan Masker untuk Siswa dan Mahasiswa yang Batuk dan Pilek
Lebih baik, lanjutnya, penerima pesan mengidentifikasi sumber berita terlebih dahulu untuk menilai akurasi pesan/informasi yang diterima sebelum disebarluaskan kembali.
“Jangan menyebarluaskan berita-berita hoaks atau berita-berita yang tidak benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko, menyampaikan 5 protokol penanganan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, termasuk untuk dunia pendidikan.
Protokol ini merujuk World Health Organization (WHO), Kemenkes dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Berikut 15 protokol penanganan Covid-19 di lingkungan dunia pendidikan;
1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.