Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Jadi Relawan Organisasi Penggerak, Mahasiswa Dapat 20 SKS

Kompas.com - 13/03/2020, 08:04 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merdeka Belajar kini memasuki babak baru, yakni Merdeka Belajar Episode 4 yang salah satu programnya ialah Organisasi Penggerak. Menariknya, tak hanya organisasi masyarakat saja yang bisa mendaftar.

Lewat Program Organisasi Penggerak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merangkul banyak organisasi masyarakat besar maupun kecil, termasuk relawan atas nama pribadi, serta mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam bidang pendidikan.

Program Organisasi Penggerak membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bergabung sebagai relawan dan secara otomatis akan disetujui oleh Kemendikbud untuk menjadi program pilihan belajar di luar kampus, sebagai bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.

"Mahasiswa yang bergabung dapat mengikuti kegiatan Organisasi Penggerak sebanyak maksimal dua semester," tulis rilis resmi di laman Kemendikbud, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Kemendikbud: 3.000 Ormas dan 12.000 Relawan Daftar Organisasi Penggerak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dijalankan selama menjalani program akan diakui penuh.

"Sekarang semua Organisasi Penggerak yang terpilih untuk mengerjakan program Sekolah Penggerak boleh membuka programnya kepada mahasiswa dan (mahasiswa) akan mendapatkan full SKS, minimum 20 SKS," ujar Mendikbud saat meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar Episode 4: Organisasi Penggerak, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (10/03/2020).

Mendikbud juga menyarankan agar mahasiswa dan Organisasi Penggerak, sama-sama tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp 595 M per Tahun untuk Ormas Penggerak

Bagi Organisasi Penggerak, keberadaan mahasiswa dapat mendorong kapasitas organisasi dengan cepat dalam melaksanakan program-program.

Untuk itu, organisasi diberikan hak penuh dalam menyeleksi mahasiswa terbaik untuk bergabung, karena kebutuhan kualifikasi relawan bergantung pada program yang dilaksanakan Organisasi Penggerak di wilayah sasarannya.

Di sisi lain, mahasiswa memiliki kesempatan untuk berkontribusi terhadap pendidikan di Indonesia.

"Tolong tunggu pada saat Organisasi Penggeraknya sudah terpilih. Kalau Anda punya passion dalam menggerakkan sistem pendidikan kita, inilah kesempatannya, jangan disia-siakan," tutur Nadiem.

Sebagai pertimbangan, Kemendikbud menyarankan agar mahasiswa maupun calon relawan memilih wilayah yang memungkinkan untuk dijangkau dari domisilinya saat ini.

Jika ada relawan yang berkenan untuk menjangkau daerah yang jauh dari domisilinya, maka pertimbangan diserahkan kepada pribadi relawan.

Baca juga: Cegah Corona, Kemendikbud: Dana BOS Bisa Dipakai Beli Hand Sanitizer

Mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari Organisasi Penggerak dapat mendaftarkan diri melalui sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran Organiasi Penggerak sudah dibuka sejak tanggal 2 Maret 2020 dan akan ditutup pada 16 April 2020.

Sampai dengan hari Selasa (10/3/2020) tercatat sudah ada 3.300 organisasi di seluruh Indonesia dan 12.159 relawan yang mendaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com