Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2020, 21:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Indonesia mengubah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Rabu (18/3/2020) hingga semester genap tahun ajaran 2019/2020 berakhir terkait antisipasi virus corona.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diterbitkan pada Jumat (13/3/2020) dan ditandatangi oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro.

Adanya surat edaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas dan KIP, Amelita Lusia.

“Betul. Surat Edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar,” kata Amel saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Rektorat UI meminta Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ.

Untuk kegiatan praktikum, pihak UI tetap menyelenggarakan KBM dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

“Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan,” tertulis dalam surat edaran.

Baca juga: Antisipasi Corona, UI Minta Civitas Academica dari Mancanegara Karantina Mandiri 2 Pekan

Pihak Rektorat UI juga mengimbau untuk menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan; atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

“Dalam hal praktik lapangan di masyarakat tidak dapat dijadwal ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin,” demikian tertulis.

Selama masa pandemi infeksi Covid-19, Pimpinan UI sangat menganjurkan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.

Sejalan dengan larangan ini, Pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah.

Pimpinan Universitas Indonesia (UI) menetapkan langkah untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UI dan mengantisipasi berbagai keadaan setelah ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi.

Langkah-langkah seperti mengubah KBM diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi UI dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19.

Berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data dan informasi yang relevan, termasuk perkembangan global infeksi Covid-19, pengalaman berbagai negara dalam menghadapinya, serta petunjuk dan pedoman yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com