Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Terancam DO Dapat Perpanjangan Semester terkait Wabah Corona

Kompas.com - 02/04/2020, 18:03 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Melalui surat edaran tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, Kemendikbud memberikan perlindungan bagi mahasiswa terancam drop out (DO) akibat dampak situasi darurat Covid-19 dengan pemberian kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester.

"Bagi mahasiswa pada akhir semester (genap) ini terancam Drop Out (DO), diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam di Jakarta (2/4/2020).

Namun Nizam mengingatkan ini bukan berarti serta merta semua mahasiswa diperpanjang satu semester.

Baca juga: Rilis Guru Berbagi, Kemendikbud Beri Solusi Mengajar Online Bagi Guru

 

"Ini untuk melindungi yang akan DO, diberikan kesempatan perpanjangan satu semester," tegas Nizam.

Fleksibilitas kuliah

Sebelumnya, Ditjen Dikti juga mengimbau perguruan tinggi dengan otonomi yang dimilikinya dapat memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di masa darurat Covid-19.

"Diberikan otoritas yang luas kepada Pimpinan Perguruan Tinggi agar dapat mengambil langkah-langkah yang paling tepat dan paling baik yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, maupun kondisi perguruan tinggi masing-masing," ujar Nizam.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan virtual yang dikoordinasikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Kamis (02/04/2020).

Nizam berpesan agar Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan sistem-sistem pembelajaran jarak jauh yang sudah tersedia dan menghindari kegiatan tatap muka secara langsung.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen Dikti mengimbau agar Perguruan Tinggi dapat memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat Covid-19.

Tidak kompromi untuk kualitas

 

"Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing," terangnya.

Plt. Dirjen Dikti mempersilahkan Perguruan Tinggi bila perlu mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memerhatikan situasi dan kondisi di kampus.

Beragam metode tidak konvensional bisa dijadikan pilihan, seperti dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lain-lain.

"Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya," terang Nizam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com