Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, Masa Studi Mahasiswa Tingkat Akhir yang Terancam DO Diperpanjang 1 Semester

Kompas.com - 02/04/2020, 19:23 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan perlindungan bagi mahasiswa tingkat akhir yang terancam Drop Out (DO) akibat terjadinya situasi darurat corona (Covid-19) dengan pemberian kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

"Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam Drop Out (DO), diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini,"  kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Ia menambahkan, perpanjangan masa studi tak diberikan ke semua mahasiswa tingkat akhir. Kebijakan ini hanya dikhususkan untuk mahasiswa tingkat akhir yang terancam DO.

Nizam mengimbau agar kampus dapat memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat corona.

"Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing," terangnya.

Baca juga: Wabah Corona, Skripsi Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam Tak Selesai

Kemendikbud mempersilahkan perguruan tinggi bila perlu mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memerhatikan situasi dan kondisi di kampus. Beragam metode tidak konvensional bisa dijadikan pilihan, seperti dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lain-lain.

"Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya," kata Nizam.

Ia mengapresiasi peran perguruan tinggi yang telah bersama-sama membantu Pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pembelajaran dari rumah, bekerja dari rumah, serta melakukan pembatasan sosial untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Dikti mengimbau agar perguruan tinggi dengan otonomi yang dimilikinya dapat memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di masa darurat corona.

"Diberikan otoritas yang luas kepada Pimpinan Perguruan Tinggi agar dapat mengambil langkah-langkah yang paling tepat dan paling baik yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, maupun kondisi perguruan tinggi masing-masing. Mengingat kondisi tiap daerah dan perguruan tinggi pasti beragam," ujar Nizam.

Nizam kembali berpesan agar Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan sistem-sistem pembelajaran jarak jauh yang sudah tersedia dan menghindari kegiatan tatap muka secara langsung.

Skripsi terancam tak selesai

Mahasiswa tingkat akhir tingkat Sarjana Strata Satu (S1) di Indonesia terancam tak bisa menyelesaikan tugas akhir skripsi di tengah penyebaran wabah corona.

Penerapan pembatasan fisik (physical distancing) membuat sejumlah agenda pengerjaan skripsi seperti bimbingan skripsi dan kesulitan pencarian literatur serta studi lapangan.

Baca juga: Jika Skripsi Tak Selesai, Mahasiswa Tingkat Akhir Minta UKT Semester Selanjutnya Gratis

Nugi mengatakan, ia terhambat untuk melakukan penelitian ke berbagai instansi karena keterbatasan akses di tengah corona. Selain itu, ia merasakan kesulitan untuk melakukan wawancara ke narasumber untuk menyelesaikan skripsi.

"Kalau skripsi selesai semester ini tak mungkin. Minimal selesai di semester 9," kata Nugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com