Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tingkat Akhir Unpad yang Terancam DO dapat Kebijakan Khusus, Apa Itu?

Kompas.com - 02/04/2020, 22:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Padjajaran (Unpad) memberlakukan sejumlah kebijakan khusus untuk mahasiswa tingkat akhir yang yang terancam Drop Out (DO) lantaran terhambat pengerjaan tugas akhir karena eskalasi wabah corona.

Unpad memberikan perpanjangan masa studi selama satu semester untuk mahasiswa tingkat akhir yang terancam DO dan pembebasan UKT di semester selanjutnya.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan berdasarkan kebijakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, keputusan perpanjangan masa studi diambil berdasarkan anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Mengenai batas waktu kelulusan seperti dibahas di poin 1 Surat Edaran Kemendikbud, apabila dalam prosesnya ada permasalahan bukan karena kelalaian mahasiswa, akan diberi kebijakan khusus. Untuk mahasiswa di batas akhir studi yang terlewat waktu kelulusannya karena adanya wabah Covid-19, akan diperpanjang masa studinya selama satu semester sesuai anjuran kementerian," kata Dandi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (2/4/2020).

Baca juga: Wabah Corona, Skripsi Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam Tak Selesai

Selain itu, Unpad juga tidak akan membebani Uang Kuliah Tinggal untuk mahasiswa tingkat akhir yang mesti menjalani semester tambahan. Dandi menekankan keterlambatannya pengerjaan tugas akhir bukan karena kelalaian dari pihak mahasiswa.

"Sekali lagi, kebijakan khusus akan diberikan kepada mahasiswa tingkat akhir yang mengalami keterlambatan akibat masalah Covid-19 atau masalah darurat lain. Tapi Unpad masih mendorong kepada setiap fakultas untuk mengusahakan semua mahasiswa lulus sesuai dengan masa studinya, dan mengimbau dengan sangat kepada setiap dosen untuk mendukung dan tidak menghambat proses kelulusan tersebut," tambah Dandi.

Unpad juga menyiapkan help desk untuk bantuan teknis perkuliahan jarak jauh di masa wabah pandemik corona. Setiap program studi di Unpad juga berusaha mendeteksi permasalahan yang dialami oleh mahasiswa tingkat akhir sebelum masa studinya berakhir.

Baca juga: Wabah Corona, Masa Studi Mahasiswa Tingkat Akhir yang Terancam DO Diperpanjang 1 Semester

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan perlindungan bagi mahasiswa tingkat akhir yang terancam Drop Out (DO) akibat terjadinya situasi darurat corona (Covid-19) dengan pemberian kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

"Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam Drop Out (DO), diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Ia menambahkan, perpanjangan masa studi tak diberikan ke semua mahasiswa tingkat akhir. Kebijakan ini hanya dikhususkan untuk mahasiswa tingkat akhir yang terancam DO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com