Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, S1 dan D4 Pakai Nilai UTBK

Kompas.com - 22/04/2020, 16:34 WIB

KOMPAS.com - Universitas Padjajaran (Unpad) membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dan prestasi Seleksi Masuk Universitas Padjajaran (SMUP) untuk tahun akademik 2020/2021. Penerimaan mahasiswa baru Unpad di luar jalur seleksi nasional (SNMPTN dan SBMPTN).

Dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Jalur seleksi ini akan dibuka untuk seluruh jenjang pendidikan dari mulai Sarjana hingga Doktoral. Untuk jenjang Sarjana, Unpad melakukan seleksi mahasiswa baru di luar jalur seleksi nasional yaitu jalur Mandiri, Internasional, dan Prestasi.

Untuk jenjang Sarjana Terapan, ditawarkan jalur mandiri dan jalur prestasi. Unpad akan menerima mahasiswa pada 62 Program Studi Sarjana, di mana 7 (tujuh) Program Studi di antaranya membuka kelas internasional, serta 14 Program Studi Sarjana Terapan.

Semua jalur masuk dapat diikuti oleh peserta seleksi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Semua jalur untuk S1 pakai nilai UTBK. Jadi tak ada seleksi lagi untuk akademik seperti tahun lalu. Cukup ikut UTBK yang diselenggarakan LTMPT," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 123/UN6.RKT/Kep/PP/2020, daya tampung untuk jenjang Sarjana di jalur di luar jalur SNMPTN dan SBMPTN dapat maksimal 50 persen dari daya tampung mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021.

Daya tampung terbesar di jenjang Sarjana ini adalah Program Studi S1 Hukum. Berbeda dengan tahun lalu, seleksi masuk Unpad kali ini akan menggunakan hasil nilai UTBK yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan secara nasional.

Khusus untuk Sarjana Jalur Internasional, akan ada kriteria penilaian tambahan yaitu kemampuan berbahasa Inggris yang ditentukan oleh nilai TOEFL, IELTS, atau hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI).

Sementara untuk Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Prestasi, selain nilai UTBK, akan dilakukan pula penelurusan prestasi mahasiswa di bidang penunjang akademik melalui pertimbangan prestasi atau penghargaan yang dibuktikan dengan dokumen surat rekomendasi dari lembaga terkait dan juga bukti prestasi.

"Nilai UTBK menjadi komponen utama dalam seleksi S1 dan D4 jalur mandiri. Untuk jalur prestasi, nilai UTBK ditambah dengan pertimbangan prestasi dan penghargaan yang dapat dibuktikan," tambah Dandi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+