Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diimbau Bantu Persiapan Pesantren Masuki Kenormalan Baru

Kompas.com - 06/06/2020, 09:11 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Dalam tradisi panjang Indonesia, pesantren memilik peran penting sebagai pusat pendidikan sekaligus keagamaan. Kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) memberi dampak terhadap pesantren yang menjalan fungsi sebagai sekolah, rumah dan juga tempat tinggal.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan dari 28.000 pesantren di Indonesia, jumlah pesantren di zona aman saat ini masih beroperasi sekitar 500. Pada umumnya, pesantren yang masih beroperasi berada di luar Pulau Jawa.

“Presiden Jokowi menyampaikan agar ada kehati-hatian untuk memfungsikan kembali pesantren, harus ada protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai justru membuat anak-anak menjadi sakit,” kata Fachrul Razi saat bertemu Satgas DPR beberapa waktu lalu.

Kemenag berencana mengoperasikan kembali pesantren yang telah memungkinkan secara bertahan.

Keterbatasan masuki normal baru

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI menegaskan pemerintah hingga kini masih mengkaji penerapan new normal di kalangan pesantren.

Baca juga: Gerakan Sekolah Menyenangkan: Kurikulum Ketahanan Diri di Normal Baru Pendidikan

“Pemerintah belum memutuskan, masih terus dikaji,” jelas Koordinator Satgas DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui rilis resmi (5/6/2020).

Satgas DPR RI terus memantau penyiapan kebijakan pengoperasian pesantren yang saat ini tengah digodok Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, menilai pemerintah belum memperhatikan pesantren di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah tidak mempertimbangkan sama sekali atau tidak melihat nasib pesantren,” kata Said Aqil saat Satgas DPR RI berkunjung ke kantor PBNU, Rabu (3/6/2020).

Ia menjelaskan, jumlah santri di Pondok Pesantren Lirboyo saja mencapai 30.000 orang dan Situbondo 25.000 orang. Pesantren NU hingga kini masih menggunakan fasilitas pesantren sendiri dalam menghadapi wabah Covid-19.

Said mengatakan pemerintah belum memberikan bantuan pada pesantren.

“Padahal, harusnya ada bantuan sesuai protokol kesehatan. Syukur-syukur sampai menambah infrastruktur untuk menambah ruang, kamar, toilet,” ujar Said.

Ikut kalender Kemendikbud

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau