Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/06/2020, 23:05 WIB

KOMPAS.com – Aturan PPDB SMA DKI 2020 baru mendapat tanggapan dari Forum Orangtua Murid (OTM). Mereka melakukan pertemuan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta (4/6/2020)

Dalam pertemuan tersebut, Forum OTM SMP untuk PPDB SMA 2020 diterima Wakil Kepala Dinas (Wakadisdik) Syaefulloh Hidayat beserta jajarannya.

Petujuk Teknis (Juknis) PPDB SMA DKI 2020 yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 dinilai membawa perubahan signifikan untuk PPDB jalur zonasi maupun jalur prestasi akademik.

Juru bicara Forum OTM Fitri Alem dalam keterangan tertulisnya (9/4/2020) mengatakan, "Kami telah membuka ruang secara daring untuk menjaring masukan dari orangtua murid, dan dalam 3 hari lebih dari 400 orangtua murid telah merespon."

Baca juga: PPDB 2020, Disdik Jawa Barat Bantu Akses dan Fasilitas untuk Calon Peserta Didik

Berikut adalah poin yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip dan azas PPDB yang ditentukan pemerintah menurut Forum OTM:

Basis pertimbangan usia

Jalur zonasi adalah metode PPDB yang secara prinsip digunakan untuk mendorong anak bersekolah ke sekolah terdekat, seperti digariskan pemerintah pusat melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini seleksi utama didasarkan pada jarak siswa ke sekolah. Bila jarak sekolah tidak sama, baru penentuan dilakukan menurut usia.

Sementara, menurut Juknis PPDB DKI 2020, calon peserta didik akan diseleksi menurut usia saja. Pertimbangan ini diambil, menurut penjelasan Disdik karena jarak dan transportasi bukan masalah yang relevan di Jakarta.

Oleh sebab itu Disdik langsung menggunakan kriteria seleksi kedua dalam Permendikbud, yakni usia.

Alasan lain dari Wakadisdik DKI Jakarta adalah tidak adanya mekanisme dan prosedur baku serta lembaga yang memiliki wewenang untuk mengukur dan memutus perhitungan jarak sekolah ke rumah.

Forum OTM berkeberatan dengan keputusan tersebut basis seleksi ini akan menghilangkan kesempatan bagi calon anak peserta didik berusia muda yang mungkin tinggal dekat dengan sekolah negeri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+