Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2020

Kompas.com - 11/06/2020, 10:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui sekolah kedinasan menyiapkan 2.676 formasi untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Formasi tersebut terbagi atas 1.932 formasi Program Studi (Prodi) Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Prodi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah melalui sekolah kedinasan:

  • Matra Darat: PTDI STTD Bekasi, PKTJ Tegal, Poltrans SDP Palembang, PPI Madiun, Poltrada Bali
  • Matra Laut: STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, Poltekpel Malahayati Aceh, Poltekpel Sumbar, Poltekpel Banten, Poltekpel Surabaya
  • Matra Udara: PPI Curug, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Medan, Poltekbang Makassar, Poltekbang Palembang, Poltekbang Jayapura

Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021

Berikut informasi dan cara pendaftaran sekolah kedinasan di bawah Kemenhub 2020:

Pola Pembiayaan

Sekolah kedinasan di bawah Kemenhub memiliki pola pembiayaan yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa pendaftar, yakni:

1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya akademik dan biaya non-akademik.

2. Untuk biaya akademik merupakan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh pemerintah.

3. Biaya non-akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan pada calon taruna/taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi.

Baca juga: Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2020, Bebas Biaya Kuliah dan Jadi Calon ASN

4. Besaran biaya non-akademik pada masing-masing perguruan tinggi bisa berbeda.

Informasi lengkap tentang pola pembiayaan dapat dilihat melalui tautan:
https://drive.google.com/file/d/1PfXr1_7-NhMVN4YF4Ht03EowaDoygZ1F/view

Syarat calon mahasiswa

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali khusus untuk:

  • D-III (D3) LLU dan Diploma III MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020
  • D-IV (D4) LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

  • Untuk lulusan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  • Untuk lulusan tahun 2020, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester 1-5) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA/Sederajat.
  • Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4, diwajibkan untuk mengonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah (panduan dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/panduan).
  • Bagi lulusan luar negeri atau mempunyai ijazah berbahasa asing, dapat melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka Senin 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali untuk:

  • Program Studi Diploma III PPKP minimal 165 cm
  • Program Studi Diploma III OBU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.

6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).

Baca juga: Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020

7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.

9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.

11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan.

12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan tindak kriminal antara lain mengonsumsi atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tidak kekerasan (perkelahian, pemukulan, perundungan, pengeroyokan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.

13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.

14. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di website resmi: https://sipencatar.dephub.go.id).

15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 rupiah).

Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah

16. Khusus program studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria.

17. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan program studi yang dipilih.

18. Mempunyai email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Cara pendaftaran

Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka sampai dengan 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Universitas Budi Luhur Buka 2.000 Beasiswa untuk Calon Mahasiswa D3-S1

Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka dinyatakan gugur.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal: https://dikdin.bkn.go.id

Sedangkan informasi lengkap pendaftaran Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub dapat dilihat melalui laman https://sipencatar.dephub.go.id/panduan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com