Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta UTBK-SBMPTN 2020, Ini Rincian Waktu dan Protokol Pelaksanaan

Kompas.com - 23/06/2020, 08:55 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Tinggal beberapa hari lagi, peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 bakal mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Tepatnya, pelaksanaan UTBK 2020 diadakan pada 5-12 Juli 2020. Jadi, bagi calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 hingga cetak kartu, maka harus mempersiapkan diri.

Salah satunya memahami protokol pelaksanaan pada saat ujian mendatang. Jika ingin tahu, maka berikut ini informasi yang dirangkum dari akun resmi Instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Baca juga: Ikut UTBK 2020? Perhatikan 5 Hal Penting Berikut

Informasinya ialah tempat, waktu, dan protokol pelaksanaan UTBK 2020.

Lokasi UTBK

1. Nantinya, UTBK dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

2. Lokasi kota dan tanggal tes dapat diakses lebih lanjut melalui laman resmi LTMPT 2020.

3. Peserta dianjurkan mengikuti tes di pusat UTBK kota masing-masing.

Waktu pelaksanaan

1. Pelaksanaan UTBK: 5-12 Juli 2020

2. Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2020: 25 Juli 2020

Catatan:

Jumlah hari dan sesi ujian memperhitungkan jumlah pendaftar di pusat UTBK PTN.

1. Hari Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dibagi 4 sesi:

  • Sesi I: 07.00-09.15
  • Sesi II: 09.45-12.00
  • Sesi III: 12.30-14.45
  • Sesi IV: 15.30-17.45

2. Hari Jumat hanya akan dilaksanakan dua sesi:

  • Sesi I: 08.00-10.15
  • Sesi II: 13.30-15.45

Protokol pelaksanaan UTBK saat pandemi

Untuk protokol pelaksanaan UTBK 2020 dalam masa pandemi corona bagi peserta.

1. Sebelum pelaksanaan ujian:

  • Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
  • Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
  • Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
  • Sebelum memasuki lokasi/ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid-19.
  • Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujain.

2. Pada pelaksanaan ujian:

  • Semua SOP/protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
  • Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
  • Apabila peserta merasakan permasalahan kesehatan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: Ikut UTBK-SBMPTN 2020? Ini Info Tempat, Waktu dan Protokol Pelaksanaan

3. Pasca pelaksanaan ujian:

  • Semua SOP/protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
  • Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
  • Peserta keluar ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau