3. Pada saat proses penyembelihan, pengurus takmir masjid menunjuk tim khusus yang bertugas memastikan seluruh panitia kurban dalam keadaan sehat.
4. Panitia dan warga yang sedang sakit tidak diperkenankan hadir di lokasi penyembelihan.
1. Seluruh panitia dan warga masyarakat yang terlibat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak aman 1,5 sampai 2 meter, memakai masker dengan benar dan tidak merokok.
2. Pengurus takmir membatasi jumlah panitia kurban dan mendisinfeksi lokasi dan peralatan yang akan digunakan.
3. Pengurus takmir hendaknya menyediakan hand sanitizer, air, sabun, masker di area masjid.
Baca juga: Akademisi UGM: Pakai Masker Saat Olahraga Aman bagi Fungsi Pernapasan
4. Pemotongan bagian tubuh ternak dan penimbangan daging serta tulang dilaksanakan di area masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan